Home /
Dapodikdas /
NISN /
SOLUSI UNTUK NISN YANG TIDAK SAMA PADA IJAZAH JENJANG SEBELUMNYA DENGAN HASIL VERVAL PD
16 July 2014
Salah satu tujuan diadakannya verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerVal PD) adalah untuk memastikan satu orang siswa memiliki satu NISN. Dengan demikian NISN yang valid dan resmi dipakai adalah NISN yang diperoleh dari hasil VerVal PD, termasuk NISN yang ditulis pada Ijazah.
Jika NISN yang tertulis di ijazah jenjang sebelumnya yang ternyata setelah melalui proses vervalpd, NISN tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh siswa yang bersangkutan karena ternyata pada saat dilakukan verval PD terbukti NISN tersebut adalah milik orang lain atau validitasnya tidak diakui oleh PDSP, maka solusinya menurut bapak Taofik Lone dari pihak PDSP bisa melalui 2 cara, yaitu :
-
Sekolah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan ini juga harus mencantumkan tentang NISN yang sah yang dikeluarkan oleh PDSP untuk PD yang bersangkutan dan selanjutnya menyatakan bahwa NISN yang akan digunakan adalah NISN yang sah dari PDSP tersebut dan bukan NISN yang tertulis di ijazah. Untuk selanjutnya maka surat pernyataan tersebut, akan menjadi lampiran ijasah PD, dan bisa dipergunakan apa bila diperlukan di kemudian hari. -
Menerbitkan ijazah pengganti.
Kalau memang di mungkinkan membuat ijazah pengganti, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum PD menyelesaikan sekolahnya dijenjang yang sekarang.
SOLUSI UNTUK NISN YANG TIDAK SAMA PADA IJAZAH JENJANG SEBELUMNYA DENGAN HASIL VERVAL PD
Salah satu tujuan diadakannya verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VerVal PD) adalah untuk memastikan satu orang siswa memiliki satu NISN. Dengan demikian NISN yang valid dan resmi dipakai adalah NISN yang diperoleh dari hasil VerVal PD, termasuk NISN yang ditulis pada Ijazah.
Jika NISN yang tertulis di ijazah jenjang sebelumnya yang ternyata setelah melalui proses vervalpd, NISN tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh siswa yang bersangkutan karena ternyata pada saat dilakukan verval PD terbukti NISN tersebut adalah milik orang lain atau validitasnya tidak diakui oleh PDSP, maka solusinya menurut bapak Taofik Lone dari pihak PDSP bisa melalui 2 cara, yaitu :
-
Sekolah membuat Surat Pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya.
Dalam Surat Pernyataan ini juga harus mencantumkan tentang NISN yang sah yang dikeluarkan oleh PDSP untuk PD yang bersangkutan dan selanjutnya menyatakan bahwa NISN yang akan digunakan adalah NISN yang sah dari PDSP tersebut dan bukan NISN yang tertulis di ijazah. Untuk selanjutnya maka surat pernyataan tersebut, akan menjadi lampiran ijasah PD, dan bisa dipergunakan apa bila diperlukan di kemudian hari. -
Menerbitkan ijazah pengganti.
Kalau memang di mungkinkan membuat ijazah pengganti, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum PD menyelesaikan sekolahnya dijenjang yang sekarang.
Related Posts
NUPTK SALAH DAN MEMBUKA JJM TERKUNCI HARUS KE P2TK PUSAT Entri data dengan benar dan valid sesuai dokumen pendukung yang resmi sejak awal ternyata merupakan suatu keharusan, sebab kalau tid ...
APLIKASI RESMI RAPORT SD BERBASIS KURIKULUM 2013 TERINTEGRASI DAPODIK Direktorat Pembinaan SD telah resmi meluncurkan aplikasi penilaian Kurikulum 2013. Aplikasi Rapor K13 SD ini dapat digunakan oleh ...
APLIKASI VERVAL PESERTA DIDIK UNTUK KEPERLUAN NISN NISN merupakan data individu peserta didik (NISN) yang telah tervalidasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Seperti diketah ...
Menambah jam di luar sekolah induk, datanya belum kawin ? ini penjelasannya.... AL-MAUDUDY.COM (27/10/2015) - Apakah anda termasuk guru sertifikasi yang sampai saat ini belum terbit SKTPnya untuk semester 2 tahun ...
Pengaturan Jam TIK dan Keterampilan pada Aplikasi Dapodikdas Apakah di sekolah anda yang menerapkan kurikulum 2006 terdapat mapel TIK dan Keterampilan ? Kedua mata pelajaran ini memiliki kekhus ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

3 komentar
terima kasih infonya sangat bermaanfaat sekali bagi kami.
ada contoh surat pernyataan yang menyatakan kekeliruan penulisan NISN yang tertera pada Ijazah jenjang sebelumnya. ya pak ?
Klo baru sadar ternyata ada kekeliruan setelah PD sdh menyelesaikan sekolahnya dan akan mendaftar ke universitas itu bgmn y pak...?
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.