AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang direm...
Home / Posts filed under Penilaian
Showing posts with label Penilaian. Show all posts
Showing posts with label Penilaian. Show all posts
19 November 2017
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut :
a) Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu mata pelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.
Keuntungan menggunakan ketentuan ini:
- Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
- Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Kelemahan menggunakan ketentuan ini:
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.
b) Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:
- (1) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 64), maka hasil rata-rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar).
- Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 70) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 64), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.
c) Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Dengan demikian, ketuntasan belajar mempertimbangkan perbedaan individual peserta didik. Pembelajaran tuntas berpandangan bahwa peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan berbeda dalam mempelajari materi yang sama; ada yang memerlukan waktu lebih cepat namun ada pula yang memerlukan waktu lebih lama dibanding peserta didik pada umumnya. Peserta didik yang belajar lambat diperlukan langkah-langkah dan pemberian materi serta penanganan yang berbeda dengan peserta didik yang cepat.
Pembelajaran remidial dan pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Proses dan hasil belajar dapat berupa kesulitan penguasaan peserta didik terhadap satu atau dua KD, dan tidak bersifat permanen. Jika peserta didik belum mencapai KKM pada satu atau dua KD tertentu, maka peserta didik tersebut tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke KD berikutnya. Dengan demikian, setelah peserta didik menyelesaikan suatu tagihan segera dinilai dan ditentukan tindakan berikutnya, apakah mereka perlu diberi tindakan khusus (pembelajaran remidial atau pengayaan) atau tidak perlu diberi tindakan khusus.
Pembelajaran Remidial
Pembelajaran remidial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pembelajaran remidial adalah tindakan perbaikan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu.
Perlu dipahami oleh guru, bahwa remidial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremidialkan.
- Identifikasi kesulitan belajar siswa
- Pelaksanaan pemberian perlakuan (Pembelajaran Remidial)
Identifikasi kesulitan belajar
Secara umum identifikasi keulitan belajar dapat dilakukan melalui kegiatan berikut.- Wawancara, pengamatan (selama proses pembelajaran).
- Analisis hasil tes (bisa melalui tes/ulangan harian, tes diagnostik).
- Analisis hasil penilaian otentik (atau penilaian proses).
Pelaksanaan Pembelajaran Remidial
Bentuk program pembelajaran remidial- Jika jumlah peserta yang mengikuti remidial lebih dari 50%, maka tindakan pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pembelajaran ulang dengan menyiapkan media dan metode yang lebih efektif.
- Jika jumlah peserta yang mengikuti remidial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%; maka program pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian tugas-tugas kelompok.
- Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remidial maksimal 20%; maka program pembelajaran remidial dapat dilakukan dalam bentuk pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan atau pemanfaatan tutor teman sebaya.
Pembelajaran remidial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
Pembelajaran Pengayaan
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulumdan tidak semua peserta didik dapat melakukannya. Langkah-langkah Program Pengayaan terdiri dari (1) identifikasi kemampuan peserta didik dan (2) Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan.
Identifikasi Kemampuan Belajar
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didi misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan lebih tinggi, berfikir mandiri, superior dan berfikir abstrak, memiliki banyak minat. Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui tes IQ, tes inventori, wawacara, pengamatan dsb.
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan
Pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui
kegiatan berikut: (1) belajar kelompok, (2) belajar mandiri, (3) pembelajaran
berbasis tema, dan (4) pemadatan kurikulum. Pemberian pembelajaran pengayaan hanya
untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik peserta, dengaan
demikian didik memperoleh kompetensi/materi baru. Pemberian pengayaan dapat
dilakukan melalui pembelajaran berbasis proyek baik proyek individual atau
kelompok, disesuaikan dengan jenis proyek, dan kemampuan masing-masing peserta
didik. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Penilaian hasil belajar
kegiatan pengayaan dalam bentuk portofolio, dan dihargai sebagai nilai tambah
(lebih) dari peserta didik yang normal.
PEMBELAJARAN REMIDIAL DAN PENGAYAAN PADA KURIKULUM 2013
AL-MAUDUDY.COM (19/11/2017) - Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan pese...
26 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (26/10/2017) - Sekecil apapun kegiatan yang kita lakukan di sekolah hendaknya melalui perencanaan yang baik teratur dan sistematis serta dituangkan dalam bentuk tulisan. Dengan membuat perencanaan kegiatan yang tertulis secara sistematis maka pelaksanaan kegiatan akan menjadi lebih terarah dan lebih mudah membuat pertanggungjawabannya.
Rencana kegiatan tersebut dibuat dalam bentuk proposal kegiatan. Proposal merupakan sebuah rancangan kegiatan yang akan berlangsung dalam bentuk tulisan dengan sistematis dan terperinci, Disamping mempermudah kita dalam membuat laporan pertanggungjawaban, membuat proposal kegiatan juga akan memberikan nilai lebih pada sistem administrasi sekolah kita sehingga kesannya menjadi lebih profesional.
Contoh kecil kegiatan yang dipilih di sini adalah mengadakan workshop sederhana penyusunan soal ulangan. Seperti kita maklumi bahwa menyusun soal (alat penilaian) merupakan salah satu tupoksi guru, oleh karena itu tidak boleh dibiayai dari dana BOS. Akan tetapi jika kita mengadakan kegiatan workshop menyusun soal secara bersama-sama, maka kegiatannya boleh dibiayai dari dana BOS. Ingat yang dibiayai adalah kegiatan workshopnya bukan penulisan soalnya. Kemudian dari hasil kegiatan itu kita akan memperoleh produk yang dihasilkan berupa perangkat soal yang lengkap, bukan sekedar butir soal saja.
Berikut ini kami sajikan contoh proposal kegiatan workshop penulisan soal ulangan. Semoga bermanfaat.
A. LATAR BELAKANG
Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 2015-2016 menjelaskan bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain adalah meningkatnya jaminan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif.
Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada pelaksanaan penilaian pendidikan di SMP Negeri 1 Awan menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum dapat merancang, melaksanakan dan mengolah hasil penilaian dengan baik dan sesuai standar. Hal ini tergambar pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester maupun pada kegiatan ujian sekolah.
Kesulitan yang utama adalah dalam merumuskan indikator, menyusun kisi-kisi dan butir soal yang baik sesuai kaidah-kaidah penulisan soal. Sehingga yang terjadi adalah pembuatan butir soal tanpa berdasarkan kisi-kisi maupun copy paste soal-soal yang sudah jadi.
Oleh karena itu untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun butir soal beserta seluruh perangkat pendukungnya, maka SMP Negeri 1 Awan menyelenggarakan kegiatan Workshop Penulisan Soal Ulangan Mid Semester Ganjil Terstandar.
B. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendikbud No. 20 tahun 2016 tentang Standar Kelulusan
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
- Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
- Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
- Program kerja tahunan dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) SMP Negeri 1 Awan tahun pelajaran 2017/2018
- Hasil Rapat Dewan Guru SMP Negeri 1 Awan pada tanggal .............
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah :
- Meningkatkan kemampuan guru untuk menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
- Tersusunnya perangkat soal Ulangan Mid Semester Ganjil SMP Negeri 1 Awan yang lengkap dan sesuai dengan standar kaidah penulisan soal yang baik dan benar.
D. PRODUK YANG DIHASILKAN
Setelah selesai kegiatan ini tersusun paket soal Ulangan Mid Semester Ganjil tahun pelajaran 2017/2018 yang lengkap dengan perangkatnya serta sesuai dengan standar kaidah penulisan soal yang baik.
E. JENIS KEGIATAN
Jenis kegiatan yang dilakukan adalah “Workshop Penulisan Soal Ulangan Mid Semester Terstandar”
F. PESERTA
Peserta terdiri dari semua guru SMP Negeri 1 Awan baik yang PNS maupun Non PNS (daftar peserta terlampir).
G. MATERI KEGIATAN
- Pengantar/hakekat kegiatan “Workshop Penulisan Soal Ujian Mid Semester Terstandar”
- Penjelasan Teknis Kegiatan Workshop oleh Ketua Panitia
- Penyusunan soal Ulangan Mid Semester Ganjil
- Penutup
H. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan pada hari ..................... mulai pukul 14.00 s/d pukul 17.30 Wita bertempat di ruang Perpustakaan SMP Negeri 1 Awan (Jadwal selengkapnya terlampir).
I. PEMBIAYAAN
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari dana BOS Triwulan 3 Tahun Anggaran 2017, dengan alokasi diperuntukan untuk (sesuai dengan juknis BOS):
- Honor Narasumber, jika kita menggunakan narasumber dari luar
- Transport peserta dan Panitia.
- Biaya foto Copy
- Konsumsi peserta dan Panitia
- ATK.
- Lain-lain
- Jumlah.-
J. KEPANITIAAN
Panitia penyelenggara adalah Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 1 Awan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah, dengan susunan sebagai berikut :
Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
Ketua : ......................
Sekretaris : .......................
Bendahara : .......................
Anggota Anggota :
- ......................
- ......................
- ......................
- ......................
K. PENUTUP
Demikian Program kegiatan “Workshop Penulisan Soal Ulangan Mid Semester Ganjil Terstandar” pada SMP Negeri 1 Awan tahun 2017 ini kami buat untuk dapat dimaklumi seperlunya. Terima kasih.
Lampiran :
- Daftar nama peserta
- Daftar nama susunan panitia
- Daftar nama nara sumber
- Jadwal pelaksanaan kegiatan secara terperinci (time schedule)
- dll
Contoh Proposal Kegiatan Workshop Penulisan Soal Ulangan di Sekolah
AL-MAUDUDY.COM (26/10/2017) - Sekecil apapun kegiatan yang kita lakukan di sekolah hendaknya melalui perencanaan yang baik teratur dan si...
13 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (13/10/2017) - Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :
- Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
- Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pndidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :
- Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. - Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. - Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (nilai UKG); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah. - Menentukan KKM setiap KD dengan rumus KKM per KD = Jumlah total per aspek / jumlah total aspek
- Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus: KKM mata pelajaran = Jumlah total KKM per KD / Jumlah total KD
Model KKM
Jika sebelumnya kita mengenal model KKM yang diterapkan pada satuan pendidikan terdiri dari lebih dari satu model, dengan kata lain masing-masing mata pelajaran memiliki KKM sendiri yang berbeda dengan mata pelajaran lainnya karena dianalisis sesuai dengan ketiga unsur tadi yaitu intake, kompleksitas dan daya dukung, maka sesuai petunjuk yang baru satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM atau dengan model satu KKM.
Lebih dari satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (65), Matematika (63), Bahasa Indonesia (70), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, Misalnya saja KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 75, KKM mata pelajaran Matematika adalah 60. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 60, KKM mata pelajaran IPA adalah 64. Maka nilai C (cukup) dimulai dari 64.
Jika siswa memiliki nilai yang sama, misalnya 70 untuk ketiga mata pelajaran tersebut, maka predikatnya bisa berbeda-beda seperti tabel berikut ini.
Mata
Pelajaran
|
Nilai
KKM
|
Nilai
Perolehan
|
Predikat
|
Keterangan
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
70
|
Kurang
|
Tidak tuntas
|
Matematika
|
60
|
70
|
Cukup
|
Tuntas
|
IPA
|
64
|
70
|
Cukup
|
tuntas
|
Kasus seperti ini sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum bisa memahaminya secara utuh. Mereka hanya tahu jika nilai 70 merupakan nilai yang cukup baik dan dianggap tuntas (bukan nilai merah), mereka jarang yang memahami bahwa penentuan kriteria itu didasarkan atas nilai KKM pada masing-masing mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran bisa jadi memiliki nilai KKM sendiri dan kriteria sendiri.
Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan
hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, maka interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran.
Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini.
Interval
|
Predikat
|
Keterangan
|
> 87 – 100
|
A
|
Sangat baik
|
> 73 – 87
|
B
|
Baik
|
≥ 60 - 73
|
C
|
Cukup
|
< 60
|
D
|
Kurang
|
Akhirnya di awal tahun pelajaran setiap satuan pendidikan sebaiknya mengadakan rapat penentuan, model KKM mana yang akan diterapkan. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tingkat pemahaman peserta didik dan orang tua/masyarakat terhadap model KKM yang dipilih.
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah hasil keputusan tersebut dituangkan dalam bentuk surat keputusan Kepala Sekolah dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah dan stake holder yang ada.
Disarikan dari buku : “Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah - Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama - Tahun 2016
Cara menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) Satuan Pendidikan terbaru
AL-MAUDUDY.COM (13/10/2017) - Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang p...
12 October 2017
AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017) - Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, diantaranya adalah dengan menggunakan teknik tes tertulis. Salah satu bagian yang sangat vital agar soal yang disusun sesuai dengan tujuan pembelajaran adalah menyusun kisi-kisi soal.
Kisi-kisi (test blue print atau table of specification) merupakan deskripsi mengenai ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal.
Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
Syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :
- Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan
- Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami
- Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan Indikator dan bentuk yang yang ditetapkan
Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan tekanan tes yang setepat-tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam menulis soal. Adapun wujudnya dapat berbentuk format atau matriks.
Berikut ini contoh format kisi-kisi soal tes pengetahuan yang kami kutip dari Buku "Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP" yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdasmen Kemdikbud tahun 2016.
No
|
Kompetensi Dasar
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Bentuk Soal
|
Jumlah soal
|
Agar soal yang kita buat sebarannya merata, tidak bertumpuk pada satu atau beberapa KD sedangkan KD yang lain tidak terwakili, sebaiknya kita membuat peta Penentuan dan Penyebaran Soal, seperti contoh format berikut ini
Indikator soal
Indikator merupakan rumusan pernyataan sebagai bentuk ukuran spesifik yang menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Dalam praktiknya, penggunaan kata kerja operasional untuk setiap indikator harus disesuaikan dengan domain dan jenjang kemampuan yang diukur.
Ranah kognitif yang dikembangkan Benjamin S. Bloom adalah:
- Ingatan di antaranya seperti: menyebutkan, menentukan, menunjukkan, mengingat kembali, mendefinisikan;
- Pemahaman di antaranya seperti:membedakan, mengubah, memberi contoh, memperkirakan, mengambil kesimpulan;
- Penerapan di antaranya seperti: menggunakan, menerapkan;
- Analisis di antaranya seperti: membandingkan, mengklasifikasikan, mengkategorikan, menganalisis;
- Sintesis antaranya seperti: menghubungkan, mengembangkan, mengorganisasikan, menyusun;
- Evaluasi di antaranya seperti: menafsirkan, menilai, memutuskan.
Jenis perilaku yang dikembangkan Robert M. Gagne
- kemampuan intelektual: diskriminasi, identifikasi/konsep yang nyata, klasifikasi, demonstrasi, generalisasi/menghasilkan sesuatu;
- strategi kognitif: menghasilkan suatu pemecahan;
- informasi verbal: menyatakan sesuatu secara oral;
- keterampilan motorist melaksanakan/menjalankan sesuatu;
- sikap: kemampuan untuk memilih sesuatu
- Membandingkan
o Apa persamaan dan perbedaan antara ... dan...
o Bandingkan dua cara berikut tentang .... - Hubungan sebab-akibat
o Apa penyebab utama ...
o Apa akibat … - Memberi alasan (justifying)
o Manakah pilihan berikut yang kamu pilih, mengapa?
o Jelaskan mengapa kamu setuju/tidak setuju dengan pernyataan tentang .... - Meringkas
o Tuliskan pernyataan penting yang termasuk ...
o Ringkaslah dengan tepat isi … - Menyimpulkan
o Susunlah beberapa kesimpulan yang berasal dari data ....
o Tulislah sebuah pernyataan yang dapat menjelaskan peristiwa berikut .... - Berpendapat (inferring)
o Berdasarkan ..., apa yang akan terjadi bila
o Apa reaksi A terhadap … - Mengelompokkan
o Kelompokkan hal berikut berdasarkan ....
o Apakah hal berikut memiliki ... - Menciptakan
o Tuliskan beberapa cara sesuai dengan ide Anda tentang ....
o Lengkapilah cerita ... tentang apa yang akan terjadi bila .... - Menerapkan
o Selesaikan hal berikut dengan menggunakan kaidah ....
o Tuliskan ... dengan menggunakan pedoman.... - Analisis
o Manakah penulisan yang salah pada paragraf ....
o Daftar dan beri alasan singkat tentang ciri utama .... - Sintesis
o Tuliskan satu rencana untuk pembuktian ...
o Tuliskan sebuah laporan ... - Evaluasi
o Apakah kelebihan dan kelemahan ....
o Berdasarkan kriteria ..., tuliskanlah evaluasi tentang...
- menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,
- menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,
- dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Selanjutnya Penulisan indikator yang lengkap, harus memenuhi komponen-komponen sebagai berikut :
A = audience (peserta didik) ,B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan),
C = condition (kondisi yang diberikan),
D = degree (tingkatan yang diharapkan).
Model penulisan indikator
- menempatkan kondisinya di awal kalimat
Contoh model pertama untuk soal menyimak pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Indikator: Diperdengarkan sebuah pernyataan pendek dengan topik "belajar mandiri", peserta didik dapat menentukan dengan tepat pernyataan yang sama artinya.
Soal : (Soal dibacakan atau diperdengarkan hanya satu kali, kemudian peserta didik memilih dengan tepat satu pernyataan yang sama artinya.
Soalnya adalah: "Hari harus masuk kelas pukul 7.00., tetapi dia datang pukul 8.00 pagi hari.") Lembar tes hanya berisi pilihan seperti berikut:
a. Hari masuk kelas tepat waktu pagi ini.
b. Hari masuk kelas terlambat dua jam pagi ini
c. Hari masuk Kelas terlambat siang hari ini,
d. Hari masuk Kelas terlambat satu jam hari ini
Kunci: d - menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat
Contoh model kedua
Indikator: Peserta didik dapat menentukan dengan tepat penulisan tanda baca pada nilai uang.
Soal : Penulisan nilai uang yang benar adalah ....
a. Rp 125,-
b. RP 125,00
c. Rp125
d. Rp125.
Kunci: b
TEKNIK PEMBUATAN KISI-KISI SOAL ULANGAN / UJIAN
AL-MAUDUDY.COM (12/10/2017) - Penilaian pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, diantaranya adalah dengan menggunakan tekni...
29 December 2016
AL-MAUDUDY.COM (29/12/2016) - Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan, mereka belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik: merumuskan indikator, menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu, sejumlah pendidik mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam mengembangkan butir-butir soal pengetahuan. Mereka kurang memahami bagaimana merumuskan indikator dan menyusun butir-butir soal untuk pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang dikombinasikan dengan keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.
Sebaiknya file dicetak agar mudah dipelajari |
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran.Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Memperhatikan permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Pertama (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Selengkapnya dapat di download DI SINI
Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama K-13
AL-MAUDUDY.COM (29/12/2016) - Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 tingkat SMP pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu...
27 December 2016
Pengertian
Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.- Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornyaKD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik dapat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan.
- Menetapkan tujuan penilaianMenetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif ), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif ).
- Menyusun kisi-kisiKisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
- Menyusun pedoman penskoranUntuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
b. T es Lisan
Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Sumber : Panduan Penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Pertama, Kemdikbud, 2016
Teknik Penilaian Pengetahuan pada Kurikulum 2013
Pengertian Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetens...
25 May 2015
Tes perbuatan atau tes praktik merupakan suatu tes yang penilaiannya didasarkan pada erbuatan/praktik peserta didik. Sebelum menulis butir soal untuk tes perbuatan, guru dapat mengecek dengan pertanyaan berikut. Tepatkah kompetensi (yang akan diujikan) diukur dengan tes tertulis? Jika jawabannya tepat, kompetensi yang bersangkutan tidak tepat diujikan dengan tes perbuatan/praktik.
Dalam menilai perbuatan/kegiatan/praktik peserta didik dapat digunakan beberapa jenis penilaian perbuatan di antaranya adalah penilaian kinerja (performance), penugasan (project), dan hasil karya (product).
Penilaian unjuk kerja pada mata pelajaran Penjaskes |
Kaidah Penulisan Butir Soal Tes Perbuatan
Dalam menulis butir soal untuk tes perbuatan, penulis soal harus mengetahui konsep dasar penilaian perbuatan/praktik. Maksudnya pernyataan dalam soal harus disusun dengan pernyataan yang betul-betul menilai perbuatan/praktik, bukan menilai yang lainnya.
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam konteks yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam menulis butir soal, perhatikan terlebih dahulu kompetensi dari materi yang akan ditanyakan. Penilaian penugasan merupakan penilaian tugas (meliputi: pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, dan penyajian data) yang harus diselesaikan peserta didik (individu/kelompok) dalam waktu tertentu. Aspek yang dinilai di antaranya meliputi kemampuan (1) pengelolaan, (2) relevansi, dan (3) keaslian.
Penilaian hasil karya merupakan penilaian keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk benda tertentu seperti hasil karya seni, misal lukisan, gambar, patung, dll. Aspek yang dinilai di antaranya meliputi: (1) tahap persiapan: pemilihan dan cara penggunaan alat, (2) tahap proses/produksi: prosedur kerja, dan (3) tahap akhir/hasil: kualitas serta estetika hasil karya. Di samping itu, guru dapat memberikan penilaian pada pembuatan produk rancang bangun/perekayasaan teknologi tepat guna misalnya melalui: (1) adopsi, (2) modifikasi, atau (3) difusi.
Kaidah penulisan soal tes perbuatan adalah seperti berikut.
A. Materi- Soal harus sesuai dengan indikator (menuntut tes perbuatan: kinerja, hasil karya, atau penugasan).
- Pertanyaan dan jawaban yang diharapkan harus sesuai
- Materi sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevansi, kontinuitas, keterpakaian sehari-hari tinggi).
- Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
B. Konstruksi
- Menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban perbuatan/praktik.
- Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
- Disusun pedoman penskorannya.
- Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca
C. Bahasa/Budaya
- Rumusan kalimat soal komunikatif
- Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
- Tidak menggunakan kata/ungkapan yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
- Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
- Rumusan soal tidak mengandung kata/ungkapan yang dapat menyinggung perasaan peserta didik.
Penulisan Soal Penilaian Kinerja (Performance Assessment)
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam konteks yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam menulis butir soal,perhatikan terlebih dahulu kompetensi dari materi yang akan ditanyakan.
Contoh soal Penilaian Kinerja pada mata pelajaran Penjaskes
“Lakukan teknik dasar menendang, menghentikan bola dengan kaki bagian dalam, luar, telapak kaki dan punggung kaki dengan koordinasi yang baik !”
Keterangan:
Penilaian terhadap kualitas unjuk kerja peserta ujian, dengan rentang nilai antara 1 sampai dengan 4
Penulisan Soal Penilaian Penugasan (Project)
Penilaian penugasan merupakan penilaian tugas (meliputi: pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, dan penyajian data) yang harus diselesaikan peserta didik (individu/kelompok) dalam waktu tertentu. Adapun aspek yang dinilai di antaranya meliputi kemampuan (1) pengelolaan, (2) relevansi, dan (3) keaslian.
Penulisan Soal Penilaian Hasil Karya (Product)
Penilaian hasil karya merupakan penilaian keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk benda tertentu seperti hasil karya seni, misal lukisan, gambar, patung, dll. Aspek yang dinilai di antaranya meliputi: (1) tahap persiapan: pemilihan dan cara penggunaan alat, (2) tahap proses/produksi: prosedur kerja, dan (3) tahap akhir/hasil: kualitas serta estetika hasil karya.
Di samping itu, guru dapat memberikan penilaian pada pembuatan produk rancang bangun/perekayasaan teknologi tepat guna misalnya melalui: (1) adopsi, (2) modifikasi, atau (3) difusi.
Referensi : PANDUAN PENULISAN BUTIR SOAL , BSNP Kemdikbud, 2010
Penulisan Butir Soal Untuk Tes Perbuatan
Tes perbuatan atau tes praktik merupakan suatu tes yang penilaiannya didasarkan pada erbuatan/praktik peserta didik. Sebelum menulis butir...
24 May 2015
Siswa sedang menjawab soal pilihan ganda pada LJK |
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
baca juga Menyusun kisi-kisi soal ulangan / ujian untuk mengetahui keunggulan dan keterbatasan soal pilihan ganda dan uraian.
Penulisan Soal Bentuk Uraian
Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya. Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri.
Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya.
Penulis soal harus dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal uraian terletak pada tingkat subyektivitas penskorannya. Berdasarkan metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian non-objektif.
Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur dapat diskor secara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0).
Bentuk uraian non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif.
Untuk mengurangi tingkat kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.
Untuk tingkat SMA, misalnya dapat disusun skala seperti berikut.
Agar soal yang disusun bermutu baik, maka penulis soal harus memperhatikan kaidah penulisannya. Untuk memudahkan pengelolaan, perbaikan, dan pengembangan soal, maka soal ditulis di dalam format kartu soal Setiap satu soal dan pedoman penskorannya ditulis di dalam satu format. Contoh format soal bentuk uraian dan format penskorannya adalah seperti berikut ini.
format Katu soal bentuk uraian dan format penskorannya |
Bentuk soalnya terdiri dari: (1) dasar pertanyaan/stimulus bila ada/diperlukan, (2) pertanyaan, dan (3) pedoman penskoran.
Kaidah penulisan soal uraian seperti berikut.
A. Materi
A. Materi
- Soal harus sesuai dengan indikator.
- Setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan.
- Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan peugukuran.
- Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
- Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai.
- Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
- etiap soal harus ada pedoman penskorannya.
- Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
- Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku).
- Tidak menimbulkan penafsiran ganda.
- Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
- Tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaanpeserta didik.
Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda
Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam menulis soal bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjangpendeknya relatif sama dengan kunci jawaban.
Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya, langkah kedua menuliskan kunci jawabannya, langkah ketiga menuliskan pengecohnya.
Untuk memudahkan pengelolaan, perbaikan, dan perkembangan soal, maka soal ditulis di dalam format kartu soal. Setiap satu soal ditulis di dalam satu format. Adapun formatnya seperti berikut ini.
format kartu soal bentuk pilihan ganda dan format penskorannya |
Soal bentuk pilihan ganda merupakan soal yang telah disediakan pilihan jawabannya. Peserta didik yang mengerjakan soal hanya memilih satu jawaban yang benar dari pilihan jawaban yang disediakan. Soalnya mencakup: (1) dasar pertanyaan/stimulus (bila ada), (2) pokok soal (stem), (3) pilihan jawaban yang terdiri atas: kunci jawaban dan pengecoh.
Perhatikan contoh berikut!Contoh soal pilihan ganda |
Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.
A. Materi
- Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
- Pengecoh harus bertungsi
- Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
- Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari
yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan - Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
- Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat m emberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
- Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
- Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
- Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
- Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.
- Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
- Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat
dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi. - Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.
- Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.
- Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: (1) unsur subyek, (2) unsur predikat, (3) anak kalimat; b) pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2) penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: (1) penulisan huruf, (2) penggunaan tanda baca.
- Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
- Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.
Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis
Siswa sedang menjawab soal pilihan ganda pada LJK Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dal...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...