14 May 2014

Juknis dan Kisi-Kisi Soal Ujian Semester Genap Bersama SMP Kab. Lombok Timur 2013/2014

20130423 mksr hal 1 (Sekolah Protes Naskah UN SMP Buram)
Ilustrated by google
Tidak terasa setelah beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan kegiatan Ujian Nasional bagi kelas 9, maka tugas selanjutnya adalah menyelenggarakan kegiatan Ujian Semester genap bagi kelas 7 dan 8 sebagai salah satu syarat kenaikan kelas. Khusus untuk Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai panduan pelaksanaan berikut ini kami kutip petunjuk teknis pelaksanaan Ujian Semeser Genap Bersama (USB) Kabupaten Lombok Timur, lengkap dengan kisi-kisi soalnya, seperti yang diposting pada blog MKKS SMP Lombok Timur

A. Peserta Ujian Sekolah

 Peserta Ujian Semester Genap bersama adalah siswa SMP Negeri/swasta se Kabupaten Lombok Timur yang saat ini sedang duduk dikelas 7 ( tujuh ) dan 8 ( delapan ) tahun pelajaran 2013/2014 dan terdaftar pada MKKS SMP Lotim.

B. Penyelenggaraan Ujian Semester Bersama

  1. Sekolah Penyelenggara USB adalah Sekolah Negeri dan Swasta yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur berdasarkan aspek-aspek kelayakan yang dipergunakan sebagai bahan pertimbangan penetapan Sekolah Penyelenggara USB seperti persyaratan Sekolah/Madrasah Penyelenggara dan bernaung dibawah salah satu Subrayon SMP yang telah ditetapkan oleh Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur
  2. Sekolah Penyelenggara bertanggung jawab atas penyelenggaraan USB mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi USB dan pelaporan.

C. Panitia Penyelenggara USB

  1. Kepala Sekolah Penyelenggara adalah penanggung jawab penyelenggaraan USB.
  2. Kepala Sekolah membentuk dan menetapkan Panitia USB yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.
  3. Panitia USB terdiri dari Pendidik dan Tenaga Kerja Kependidikan dari Sekolah Penyelengara dan Sekolah Menggabung.

D. Bahan Ujian Sekolah

  1. Materi USB disusun berdasarkan kurikulum yang digunakan Sekolah Penyelenggara.
  2. Soal USB disusun melalui workshop yang difasilitasi oleh MKKS SMP Lotim dalam bentuk Ujian Teori.
  3. Tim Penyusun Perangkat Naskah Soal Ujian harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Menguasai mata pelajaran yang diujikan
  • Mempunyai kemampuan menyusun naskah soal ujian.
  • Memiliki sikap dan prilaku yang jujur, bertanggung jawab, teliti, tekun, dn dapat memegang kerahasian soal.
    4.Mata Pelajaran dan Jenis Ujian pada USB Tahun Pelajaran 2013/2014 yang dikelola oleh MKKS SMP terdiri dari 8 ( delapan ) mata pelajaran sebagai berikut :
  • Bahasa Indonesia,
  • Bahasa Inggris,
  • Matematika,
  • IPA,
  • IPS,
  • PKn,
  • Pend. Agama Islam dan
  • TIK.
Sementara mata pelajaran Mualtan Lokal dan Seni Budaya dipersiapkan sendiri oleh sekolah dengan mengacu pada kaidah  penulisan soal yang resmi.
E. Jadwal Ujian Semester Bersama SMP

No.
Hari/Tanggal
Waktu
Mata Pelajaran
Jumlah Soal
1.
Senin, 9 Juni 2014
07.30 – 09.10
09.30 – 11.10
Bahasa Indonesia
Pendidikan Agama
50 Butir Soal
50 Butir Soal
2.
Selasa , 10 Juni 2014
07.30 – 09.10
09.30 – 11.10
Matematika
P Kn
40 Butir Soal
50 Butir Soal
3.
Rabu , 11 Juni 2014
07.30 – 09.10
09.30 – 11.10
Bahasa Inggris
T I K
50 Butir Soal
50 Butir Soal
4.
Kamis , 12 Juni 2014
07.30 – 09.10
09.30 – 11.10
I P A
I P S
40 Butir Soal
50 Butir Soal
5.
Jumat , 13 Juni 2014
07.30 – 09.10
09.30 – 11.10
Seni Budaya
Muatan Lokal
50 Butir Soal
50 Butir Soal

F. Pengawas USB

  • Pengawas ruang USB pada tiap ruang sama dengan pengawas UN.
  • Pengawas ruang USB dilaksanakan dengan sistem silang antar guru mata pelajaran pada Subrayon masing – masing.

G. Pemeriksaan dan Penilaian USB

  1. Pemeriksaan LJK USB dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten dengan menggunakan scanner dan hasil pemeriksaan didistribusikan paling lambat 2 ( dua) hari setelah pelaksanaan ujian mata pelajaran yang bersangkutan.
  2. Pemeriksaan dan Penilaian USB tertulis dan dilaksanakan secara obyektif.
  3. Daftar nilai USB yang akan dikirimkan ke Sekolah penyelenggara berdasarkan hasil ujian setiap peserta dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 – 10 dengan 2 angka di belakang koma desimal.
  4. Ditingkat Kabupaten nilai tersebut ditabulasi untuk dianalisis sesuai dengan variabel yang diperlukan.
  5. Setelah dianalisis selanjutnya nilai tersebut dijadikan bahan untuk perangkingan tingkat kabupaten sesuai dengan pencapaian besaran angka mutu yang direpresentasikan melalui rerata.
  6. USB diselenggarakan dengan prinsip terbuka, jujur, adil, mendidik dan bermartabat.
  7. Sekolah sekolah atau Sub Rayon yang terbukti melakukan kecurangan dianggap telah mencederai ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan , karena itu terhadap sekolah dimaksud akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  8. Laporan hasil USB selanjutnya diantarkan ke Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur dalam bentuk print out dan software (CD) .

H. Biaya Penyelenggaraan USB

 Penyelenggaraan USB SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Genap Tahun Pelajaran 2013/2014 , diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah dengan memperhitungkan unit cost tiap siswa.
Adapun pembiayaan itu meliputi :
  1. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan ,distribusi dan kegiatan kepanitiaan tingkat kabupaten sebesar Rp. 15.000,- per siswa ( hasil survey biaya tahun 2014 0.
  2. Besaran unit kos pembiayaan di tingkat sub rayon dan Sekolah
  • Pengawasan per orang/mapel/ruang = Rp.35.000, (( transport = Rp. 10.000 dan honor Rp. 25.000 ( dipotong pajak ))
  • Snek per orang Rp. 7000 s.d. Rp. 10.000,-
  • Sub Rayon membuat RAB yang disepakati anggota sekolah penyelenggara dengan unit cost penyelenggaraan dihitung berdasarkan jumlah siswa Rp. 3000,- s.d. Rp. 5.000,- atau dengan pertimbangan yang rasional dan kepatutan
  • Struktur kepanitiaan Sub Rayon ,terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota sesuai kebutuhan
     3. Biaya penyelenggaraan USB berasal dari RAPBS Sekolah

I. Laporan Penyelenggara Ujian 

Pelaporan kegiatan USB SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur dilaporkan secara berjenjang oleh Panitia tingkat sekolah, Panitia Tingkat Sub Rayon dan Panitia Tingkat Kabupaten yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur U.p Kabid Dikdas dengan tembusan Korwas SMP, Pengawas Pembina masing-masing sekolah , Panitia USB Tingkat Kabupaten .
Laporan USB dimaksud sekurang kurangnya memuat :
  1. Pengantar
  2. Masalah-masalah yang dihadapi
  3. Daftar Nilai Murni
  4. Nilai rata-rata
  5. Nilai tertinggi
  6. Nilai terendah
  7. Standar deviasi
  8. Rentang nilai
  9. Pembiayaan
  10. Kesimpulan dan saran-saran

J. Penutup

  1. Petunjuk pelaksanaan ini disusun untuk dipedomani dalam pelaksanaan USB tahun pelajaran 2013/2014.
  2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam petunjuk pelaksanaan ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
  3. Jika terdapat kekeliruan dlam petunjuk pelaksanaan ini akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya.

DOWNLOAD KISI-KISI SOAL  KELAS 7 :

DOWNLOAD KISI-KISI SOAL KELAS 8 :

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.