Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2014 dan diundangkan pada 11 Juli 2014 ...
Home / All posts
26 September 2014
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2014 dan diundangkan pada 11 Juli 2014 menyebutkan bahwa Kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tersebut terdiri atas:
- Kerangka Dasar Kurikulum, berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.;
- Struktur Kurikulum, yang merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.;
- Silabus, yang merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.; dan
- Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Tematik Terpadu yang merupakan profil utuh mata pelajaran dan pengembangan muatan mata pelajaran menjadi pembelajaran tematik terpadu yang berisi latar belakang, karateristik mata pelajaran pengertian, prinsip, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran, desain pembelajaran, model pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar, dan peran guru sebagai pengembang budaya sekolah
Selengkapnya dapat diunduh pada link-link berikut ini :
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...