04 March 2016
Adanya status NUPTK ganda pada verval GTK disebabkan oleh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang bersangkutan tercatat pada lebih dari 1 sekolah, contohnya seorang guru mengampu di 2 sekolah atau lebih maka status validasinya tercantum NUPTK Ganda.
Apa yang harus dilakukan oleh seorang operator sekolah (OPS) jika di sekolahnya terdapat validasi NUPTK ganda ?
Pada kasus validasi NUPTK ganda maka operator sekolah tidak berwewenang untuk mengatasinya. Penanganan kasus NUPTK ganda hanya bisa dilakukan oleh admin Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dirjen GTK dan PDSPK. Oleh karena itu sebaiknya admin sekolah (OPS) menunggu pengelolaan yang dilakukan oleh admin Dinas. Bisa juga untuk mempercepat proses, admin sekolah dapat melaporkannya ke Admin Dinas.
Admin Dinas dapat melakukan pengelolaan NUPTK Ganda melalui Merger PTK Duplikat agar status GTK menjadi valid. Pada menu Merger PTK Duplikat akan muncul data setiap GTK, proses merger dilakukan per GTK, dengan memilih sekolah induk tempatnya bertugas saat ini.
Admin Dinas tidak bisa login verval GTK ?
Terkadang Operator Dinas tidak bisa login pada aplikasi Verval GTK, meskipun pada aplikasi yang lain seperti verval PD, verval SP dan sdm.data bisa login. Jika operator dinas mengalami kasus ini (tidak bisa login verval GTK) maka admin Dinas tersebut dapat melakukan update Surat Tugas yang disahkan oleh Kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota kemudian Update Jabatan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil). Karena pengelolaan verval GTK ini cukup vital maka hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Sumber : https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1545118532484276/
Pengelolaan NUPTK Ganda pada verval GTK
Adanya status NUPTK ganda pada verval GTK disebabkan oleh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang bersangkutan tercatat pada lebih dari 1 sekolah, contohnya seorang guru mengampu di 2 sekolah atau lebih maka status validasinya tercantum NUPTK Ganda.
Apa yang harus dilakukan oleh seorang operator sekolah (OPS) jika di sekolahnya terdapat validasi NUPTK ganda ?
Pada kasus validasi NUPTK ganda maka operator sekolah tidak berwewenang untuk mengatasinya. Penanganan kasus NUPTK ganda hanya bisa dilakukan oleh admin Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dirjen GTK dan PDSPK. Oleh karena itu sebaiknya admin sekolah (OPS) menunggu pengelolaan yang dilakukan oleh admin Dinas. Bisa juga untuk mempercepat proses, admin sekolah dapat melaporkannya ke Admin Dinas.
Admin Dinas dapat melakukan pengelolaan NUPTK Ganda melalui Merger PTK Duplikat agar status GTK menjadi valid. Pada menu Merger PTK Duplikat akan muncul data setiap GTK, proses merger dilakukan per GTK, dengan memilih sekolah induk tempatnya bertugas saat ini.
Admin Dinas tidak bisa login verval GTK ?
Terkadang Operator Dinas tidak bisa login pada aplikasi Verval GTK, meskipun pada aplikasi yang lain seperti verval PD, verval SP dan sdm.data bisa login. Jika operator dinas mengalami kasus ini (tidak bisa login verval GTK) maka admin Dinas tersebut dapat melakukan update Surat Tugas yang disahkan oleh Kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota kemudian Update Jabatan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil). Karena pengelolaan verval GTK ini cukup vital maka hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Sumber : https://www.facebook.com/groups/1530399250622871/permalink/1545118532484276/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.