25 May 2015

Sekilas tentang “Data Warehouse” Kemdikbud

Rencana Pengembangan Sistem Pendayagunaan Data Kemdikbud RI
Rencana Pengembangan Sistem Pendayagunaan Data Kemdikbud RI
Dasar Pengelolaan Data & Informasi Kemdikbud adalah pengembangan sistem di Kementerian Pendidikan & Kebudayaan yang merupakan hasil dari perencanaan & pemahaman bersama, disesuaikan dengan RBI Kemdiknas.
Data Pokok Pendidikan harus memiliki empat jenis/sifat data yaitu:
  1. TABULAR,
  2. SPASIAL,
  3. CITRA DAN
  4. VEKTOR.
Dengan penekanan bahwa semua data harus berangkat dari data:
  1. ENTITAS PTK
  2. ENTITAS LEMBAGA
  3. ENTITAS PESERTA DIDIK, DAN
  4. AKTIVITAS (MENGUBAH ENTITAS).
Didalam alur Data dan Informasi, PDSP memiliki tugas dan fungsi sebagai Data Warehouse (Gudang Data) Kemdikbud. Sebab berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2011 : Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional, PPDSP memiliki tugas dan fungsi :
  1. Melakukan penyimpanan hasil pengumpulan data pada masing-masing unit kerja yang melakukan pengumpulan data dan Pada Pusat Data Dan Statistik Pendidikan dengan memastikan adanya sinkronisasi data antara keduanya
  2. Menggunakan hasil pengumpulan data tersebut sebagai satu-satunya sumber (acuan) data pendidikan (terkait entitas peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan) dalam melaksanakan kegiatan dan pengambilan keputusan terkait dengan entitas pendidikan yang di data
  3. Menggunakan data pendidikan yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai satu-satunya sumber (acuan) data pendidikan untuk pelaksanaan kegiatan, kajian, dan/atau pengambilan keputusan. Hasil pelaksanaan kegiatan dan/atau pengambilan keputusan yang mengubah nilai suatu atribut harus dilakporkan kembali ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan
Data warehouse Kementrian pendidikan dan Kebudayaan adalah sebuah sistem yang mengambil dan menggabungkan data secara periodik dari berbagai unit utama pengumpul data ke penyimpanan data bentuk dimensional atau normal yang berada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) 

Data warehouse Kementrian pendidikan dan Kebudayaan adalah merupakan penyimpanan data yang berorientasi objek, terintegrasi, mempunyai variant waktu, dan menyimpan data dalambentuk nonvolatile sebagai pendukung manejemen dalam proses pengambilan keputusan.

Data warehouse menyatukan dan menggabungkan data dalam bentuk multidimensi. Pembangunan data warehouse meliputi pembersihan data, penyatuan data dan transformasi data dan dapat dilihat sebagai praproses yang penting untuk digunakandalam data mining. 

Selain itu data warehouse mendukung Online Analytical Processing (OLAP), sebuah alat yang digunakan untuk menganalisis secara interaktif dari bentuk multidimensi yang mempunyai data yang rinci. Sehingga dapat memfasilitasi secara efektif data generalization dan data mining.

Data warehouse merupakan metode dalam perancangan database, yang menunjang DSS (Decission Support System) dan EIS (Executive Information System).
Informasi dan Data Reference Terkait Dengan Pembangunan Data Warehouse
Informasi dan Data Reference Terkait Dengan Pembangunan Data Warehouse

Pembangunan Data Warehouse bertujuan untuk menghasilkan suatu INFORMASI, dimana informasi dapat terwujud dengan dukungan dari lima faktor, yaitu Data, Hardware, software, brainware (SDM), dan management. Data itu sendiri jika diklasifikasikan secara teknis memiliki tiga tingkatan, yaitu Data warehouse, Database dan Data Awal.
    • Data Warehouse: Kumpulan DATABASE yang saling terintegrasi dengan key sistem tertentu.
    • Database : Kumpulan Data yang memiliki key sistem yang terintegrasi dengan Data Referense
    • Data: Spesifikasi setiap Entitas. Data Referense :
Data Acuan
A. Data Master Referense terdiri dari:
  1. Identitas Siswa,
  2. Identitas PTK,
  3. Identitas Satuan Pendidikan,
  4. Identitas Wilayah Administrasi
B. Data Referense Operasional terdiri dari:
  1. Status (N+S),
  2. Jenis (TK, SD, SMP……),
  3. Jenis Kelamin (L+P),
  4. Penyelenggaraan ……..dll
Data Warehouse secara fisik data dikelompokkan menjadi 6 kelompok, yaitu:
  1. Data Kompilasi
  2. Data Verifikasi dan Validasi Individual/Entitas
  3. Data Rangkuman Satuan Pendidikan
  4. Data Rangkuman Kab-Kota/Provinsi/Nas
  5. Data Indikator Pendidikan
  6. Data Mart untuk Analisis
Untuk menghasilkan data Mart/Analisis melalui proses 5 tahapan, yaitu :
  1. Proses Kompilasi
  2. Proses Verifikasi & Validasi Individual/Entitas
  3. Proses Verifikasi & Validasi Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan
  4. Proses Verifikasi & Validasi Indikator Pendidikan Kab-Kota/Provinsi/Nasional
  5. Proses Analisis dengan menentukan Data Mart (Indikator yang diperlukan untuk analisis)

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.