12 June 2014
Syarat Penyampaian Usul Penetapan NIP Pelamar Umum:
Kahar Muzakkir
Thursday, June 12, 2014
CB Blogger
Indonesia- Surat pengantar beserta daftar nominatifnya rangkap 5 (lampiran II-j dan lampiranII-k);
- (empat) rangkap usul penetapan NIP CPNS (lampiranI-l) lengkapdengan pasfoto3 x 4 cm;
- (satu) lembar fotokopi sah keputusan PPK tentang Penetapan Formasi PNS Tahun Anggaran yang bersangkutan;
- (satu) lembar fotokopi sah ijazah/STTB sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
- (satu) lembar fotokopi sah hasil TKD (TesKompetensiDasar) danTKB (Tes Kompetensi Bidang)
- (satu) set daftar riwayat hidup lengkap dengan pasfoto 3x4 cm sesuai dengan Anak LampiranI-c Keputusan Kepala BKN Nomor11 Tahun2002;
- (satu) lembar surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun2002;
- Fotokopi bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
- Surat keteranga ntidak mengkonsums i /menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zata diktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerim apenempatan CPNS pada unit kerja sesuai dengan formasi yang ditetapkan (lampiranII-m);
-
|
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yg telah melakukan kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
|
-
|
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
|
-
|
tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
|
-
|
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
|
-
|
tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
|
Prosedur Penetapan NIP CPNS Pelamar Umum berdasarkan Perka BKN No.9 Th. 2012
Syarat Penyampaian Usul Penetapan NIP Pelamar Umum:
- Surat pengantar beserta daftar nominatifnya rangkap 5 (lampiran II-j dan lampiranII-k);
- (empat) rangkap usul penetapan NIP CPNS (lampiranI-l) lengkapdengan pasfoto3 x 4 cm;
- (satu) lembar fotokopi sah keputusan PPK tentang Penetapan Formasi PNS Tahun Anggaran yang bersangkutan;
- (satu) lembar fotokopi sah ijazah/STTB sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
- (satu) lembar fotokopi sah hasil TKD (TesKompetensiDasar) danTKB (Tes Kompetensi Bidang)
- (satu) set daftar riwayat hidup lengkap dengan pasfoto 3x4 cm sesuai dengan Anak LampiranI-c Keputusan Kepala BKN Nomor11 Tahun2002;
- (satu) lembar surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun2002;
- Fotokopi bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
- Surat keteranga ntidak mengkonsums i /menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zata diktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerim apenempatan CPNS pada unit kerja sesuai dengan formasi yang ditetapkan (lampiranII-m);
-
|
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yg telah melakukan kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
|
-
|
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
|
-
|
tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
|
-
|
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
|
-
|
tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
|
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...