04 April 2014
Ada yang tanya : Pak Kapan SK TPP utk PNSD terbit ??,
Saya cuma bisa
jawab : "Kami masih menunggu kabar dari pihak Kemenkeu dan Kemenkumham
perihal PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pencairan dana
tunjangan melalui transfer daerah.
ADA PROSES BAPAK GURU GANTENG, ADA MEKANISME IBU GURU CANTIK
Kalau mau dirunut-runut prosesnya dikutip dari keterangan Pak Tagor Alamsyah Harahap ketika menanggapi statement Ketua Umum PB PGRI yang mengatakan : "Pengurus PGRI Yth. Berdasarkan koordinasi
dengan pihak terkait, alhamdulillah Audit BPKP tentang Tunjangan Profesi
Guru sudah selesai. TPG siap dibayarkan. Saat ini sedang diselesaikan
hal-hal yang berkaitan dengan teknis administrasinya. Semoga sebelum
tanggal 9 April 2014 TPG sudah dibayarkan. Terima kasih, Salam,
Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI)" kurang lebih seperti ini :
- BPKP Menyerahkan hasil audit ke kemdikbud (baru diserahkan rekapnya saja)
- Kemdikbud menghitung berapa sisa anggaran Di kas daerah dan menghitung berapa kebutuhan untuk lulusan baru.
- Kemdikbud menyerahkan alokasi dana ke kemenkeu (surat menyurat saja sudah lama)
- Kemenkeu membuat PMK dan lampiran alokasi dana per kab kota,
- Draf PMK diberikan ke kementerian hukum dan ham untuk diharmonisasi aspek hukumnya,
- Baru keluar PMK.
- Dikbud terima nomor PMK baru cetak sk hampir 1 juta orang (butuh 1 minggu)
(ini udah pasti team P2TK tidak akan pulang-pulang dah .. siapin tenaga yah Nazarudin Kompetan, Asyarudin Andhin, Ujang Kemon, Yuniadi Pusponegoro, Ronny Ajah Dech, Hilal Ramadhan) - Kemenkeu transfer dana ke kab daerah.
- SK ada, uang ada baru bisa dibayar.
- Bendahara pemda mengajukan SPP dan SPM sampai keluar SP2D.
- Bank mentransfer rekening guru.
- Hebat jika bisa menyelesaikan pekerjaan tadi dalam waktu 6 hari ini yang melibatkan banyak instansi, silahkan camkan apakah semudah mengucapkannya.
SABAR SEBAGIAN DARI PADA IBADAH
copyright > Ibnu Aditya Karana
MEKANISME PENERBITAN SK TPP DAN PENCAIRAN TUNJANGAN BAGI PNSD.
Ada yang tanya : Pak Kapan SK TPP utk PNSD terbit ??,
Saya cuma bisa
jawab : "Kami masih menunggu kabar dari pihak Kemenkeu dan Kemenkumham
perihal PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pencairan dana
tunjangan melalui transfer daerah.
ADA PROSES BAPAK GURU GANTENG, ADA MEKANISME IBU GURU CANTIK
Kalau mau dirunut-runut prosesnya dikutip dari keterangan Pak Tagor Alamsyah Harahap ketika menanggapi statement Ketua Umum PB PGRI yang mengatakan : "Pengurus PGRI Yth. Berdasarkan koordinasi
dengan pihak terkait, alhamdulillah Audit BPKP tentang Tunjangan Profesi
Guru sudah selesai. TPG siap dibayarkan. Saat ini sedang diselesaikan
hal-hal yang berkaitan dengan teknis administrasinya. Semoga sebelum
tanggal 9 April 2014 TPG sudah dibayarkan. Terima kasih, Salam,
Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI)" kurang lebih seperti ini :
- BPKP Menyerahkan hasil audit ke kemdikbud (baru diserahkan rekapnya saja)
- Kemdikbud menghitung berapa sisa anggaran Di kas daerah dan menghitung berapa kebutuhan untuk lulusan baru.
- Kemdikbud menyerahkan alokasi dana ke kemenkeu (surat menyurat saja sudah lama)
- Kemenkeu membuat PMK dan lampiran alokasi dana per kab kota,
- Draf PMK diberikan ke kementerian hukum dan ham untuk diharmonisasi aspek hukumnya,
- Baru keluar PMK.
- Dikbud terima nomor PMK baru cetak sk hampir 1 juta orang (butuh 1 minggu)
(ini udah pasti team P2TK tidak akan pulang-pulang dah .. siapin tenaga yah Nazarudin Kompetan, Asyarudin Andhin, Ujang Kemon, Yuniadi Pusponegoro, Ronny Ajah Dech, Hilal Ramadhan) - Kemenkeu transfer dana ke kab daerah.
- SK ada, uang ada baru bisa dibayar.
- Bendahara pemda mengajukan SPP dan SPM sampai keluar SP2D.
- Bank mentransfer rekening guru.
- Hebat jika bisa menyelesaikan pekerjaan tadi dalam waktu 6 hari ini yang melibatkan banyak instansi, silahkan camkan apakah semudah mengucapkannya.
SABAR SEBAGIAN DARI PADA IBADAH
copyright > Ibnu Aditya Karana
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.