09 December 2014
Padahal kalau kita simak dari tiga point Keputusan Mendikbud tersebut, tidak ada yang menyebutkan tentang penghentian Kurikulum 2013 secara total. Bahkan tersirat pengertian bahwa Kurikulum 2013 ditangguhkkan pelaksanaannya sampai semua aspek pendukungnya betul-betull siap.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri menyatakan, Kurikulum 2013 bukan dicabut, melainkan diperbaiki penerapannya. "Enggak dicabut, hanya lebih diperbaiki penerapannya, enggak dicabut. Siapa bilang dicabut? Hanya masa transisinya kita tambah supaya lebih mantap supaya mantap nanti apabila dilaksanakan," kata Kalla, Selasa (9/12/2014), di Jakarta seperti yang diberitakan media TRIBUNJABAR.CO.ID.
Sesuai dengan pernyataan Wakil Presiden tersebut bahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung berencana mempertahankan sistem pendidikan yang baru diterapkan dua tahun tersebut. Seperti yang diberitakan oleh REPUBLIKA ONLINE Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan pertimbangan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk tetap menerapkan sistem itu karena persiapan matang Kota Bandung terhadap Kurtilas tersebut. Menurut Elih, persiapan Kota Bandung terhadap sistem ini sudah hampir mencapai 90 persen.
Kota Bandung tetap melaksanakan Kurikulum 2013 seuai rencana, kecuali bagi sekolah-sekolah yang masih memiliki kesulitan misalnya : Guru belum dilatih, tidak ada pendampingan, tidak ada sarana buku dan lain-lain. Maka sekolah tersebut bisa kembali ke Kurikulum 2006, tetapi jika semua kesulitan dan kebutuhan tersebut sudah terpenuhi maka harus melaksanakan Kurikulum 2013.
Adapun dalam hal penilaian dan pembelajaran yang sering dikeluhkan guru, bisa disederhanakan sesuai kemampuan. RPP sesuai Permendikbud 103 tahun 2014 sangat baik, begitupun raport sesuai Permendikbud No. 104 tahun 2014, walaupun dalam implementasinya kita bisa menyederhanakannya.
Mendikbud Anies Baswedan sendiri seperti banyak diberitakan sebelumnya mengatakan, saat ini kementeriannya tidak berniat untuk mengubah Kurikulum 2013. Menurut Anies, program kementeriannya saat ini adalah menyempurnakan kurikulum yang sudah ada.
JUSUF KALLA : SIAPA BILANG KURIKULUM 2013 DICABUT ?
Padahal kalau kita simak dari tiga point Keputusan Mendikbud tersebut, tidak ada yang menyebutkan tentang penghentian Kurikulum 2013 secara total. Bahkan tersirat pengertian bahwa Kurikulum 2013 ditangguhkkan pelaksanaannya sampai semua aspek pendukungnya betul-betull siap.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri menyatakan, Kurikulum 2013 bukan dicabut, melainkan diperbaiki penerapannya. "Enggak dicabut, hanya lebih diperbaiki penerapannya, enggak dicabut. Siapa bilang dicabut? Hanya masa transisinya kita tambah supaya lebih mantap supaya mantap nanti apabila dilaksanakan," kata Kalla, Selasa (9/12/2014), di Jakarta seperti yang diberitakan media TRIBUNJABAR.CO.ID.
Sesuai dengan pernyataan Wakil Presiden tersebut bahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung berencana mempertahankan sistem pendidikan yang baru diterapkan dua tahun tersebut. Seperti yang diberitakan oleh REPUBLIKA ONLINE Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan pertimbangan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk tetap menerapkan sistem itu karena persiapan matang Kota Bandung terhadap Kurtilas tersebut. Menurut Elih, persiapan Kota Bandung terhadap sistem ini sudah hampir mencapai 90 persen.
Kota Bandung tetap melaksanakan Kurikulum 2013 seuai rencana, kecuali bagi sekolah-sekolah yang masih memiliki kesulitan misalnya : Guru belum dilatih, tidak ada pendampingan, tidak ada sarana buku dan lain-lain. Maka sekolah tersebut bisa kembali ke Kurikulum 2006, tetapi jika semua kesulitan dan kebutuhan tersebut sudah terpenuhi maka harus melaksanakan Kurikulum 2013.
Adapun dalam hal penilaian dan pembelajaran yang sering dikeluhkan guru, bisa disederhanakan sesuai kemampuan. RPP sesuai Permendikbud 103 tahun 2014 sangat baik, begitupun raport sesuai Permendikbud No. 104 tahun 2014, walaupun dalam implementasinya kita bisa menyederhanakannya.
Mendikbud Anies Baswedan sendiri seperti banyak diberitakan sebelumnya mengatakan, saat ini kementeriannya tidak berniat untuk mengubah Kurikulum 2013. Menurut Anies, program kementeriannya saat ini adalah menyempurnakan kurikulum yang sudah ada.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.