Belum lama sejak Kabupaten Lombok Timur menyelesaikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun anggaran 2015, kembali...
Home / All posts
04 December 2015
Belum lama sejak Kabupaten Lombok Timur menyelesaikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun anggaran 2015, kembali Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur kembali mengundang guru-guru penerima TPG dan Tamsil untuk menandatangani SPJ beban tetap triwulan IV.
Itu artinya TPG dan Tamsil triwulan IV (Oktober, November, Desember) tahun 2015 akan segera dicairkan. Untuk maksud tersebut, maka bapak dan ibu guru diharapakan datang di aula Handayani Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur sesuai jadwal berikut ini :
No
|
Hari/Tgl
|
Waktu
|
Jjg
|
No.Urut
|
Petugas Pelayanan
|
Koordinator
|
1.
|
Sabtu, 05 Des
2015
|
14.00-16.00
Wita
|
SD
|
01-121
122-246
247-371
372-496
497-621
622-746
747-871
872-996
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini Hardiyanti
S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva
Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
2.
|
Minggu, 06
Des 2015
|
09.00-12.00
Wita
12.00-
13.00 Wita
|
SD
|
997-1146
1147-1296
1297-1446
1447-1596
1597-1746
1747-1896
1897-2046
2047-2196
ISOMA
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini
Hardiyanti S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva
Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
14.00-16.00
Wita
|
SD
|
2197-2371
2372-2546
2547-2721
2722-2896
2897-3082
3083-3266
3267-3450
3451-3630
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini
Hardiyanti S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva
Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
||
3.
|
Senin, 07
Des 2015
|
14.00-16.00
Wita
|
SMA/ SMK
Was SD,
SMP, SMK
|
-
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini
Hardiyanti S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
4.
|
Selasa, 08
Des 2015
|
14.00-16.00
Wita
|
SMP,
TK,
Was TK
|
-
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini
Hardiyanti S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva
Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
5.
|
Rabu, 09
Des 2015
|
14.00-16.00
Wita
|
Tamsil
Semua
Jenjang
|
-
|
Titik
Roniyanti
Arfina
Yunersi
B. Malini
Dini
Hardiyanti S
Satriawan
Fansuri
Muh.
Arifin
Eva
Rahmawati
|
Drs. Muh.
Mas’un
Sataruddin.
S.Sos
Fathurrahman,
S.Sos
Muh.
Zulfan, S.Pd
M. Saleh,
S.Pd
|
SPJ TPG Triwulan IV untuk jenjang SD dapat didownload DI SINI. Sedangkan untuk Jenjang TK SMP SMA SMK Pengawas semua jenjang menyusul.
Terima kasih untuk Bp/Ibu di Dinas Dikpora Lombok Timur khususnya bidang PMPTK atas kerja kerasnya yang tanpa mengenal lelah didalam melayani kebutuhan bapak dan ibu guru dan selamat kami ucapkan kepada bp/ibu guru yang akan segera cair TPG triwulan IV nya. Jangan lupa sama kerja keras OPSnya ya ...
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
Sumber : Bidang PMPTK Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur
13 November 2015
Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce dan Well, 1996). Sedangkan pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan peserta didik. Secara implisit dalam pembelajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran. Dalam hal ini istilah pembelajaran memiliki hakekat perencanaan atau perancangan (disain) sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Itulah sebabnya dalam belajar peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi berinteraksi juga dengan keseluruhan sumber belajar yang lain. Oleh karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada “bagaimana membelajarkan peserta didik”, dan bukan pada “apa yang dipelajari peserta didik”. Dengan demikian pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai subyek bukan sebagai obyek. Oleh karena itu agar pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal guru perlu memahami karakteristik peserta didik.
Menurut Piaget sejak lahir peserta didik mengalami tahap-tahap perkembangan kognitif. Setiap tahapan perkembangan kognitif tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.
A. Tahap-tahap Perkembangan Peserta Didik
Perkembangan kemampuan peserta didik sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya baik dalam aspek kognitif maupun aspek non-kognitif melalui tahap-tahap sebagai berikut.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia sampai 5 tahun (TK). Pada usia ini, anak (peserta didik) berada dalam periode “praoperasional” yang dalam menyelesaikan persoalan, ditempuh melalui tindakan nyata dengan jalan memanipulasi benda atau obyek yang bersangkutan. Peserta didik belum mampu menyelesaikan persoalan melalui cara berpikir logik sistematik. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan belum cukup tinggi untuk dapat menghasilkan transformasi yang tepat. Demikian juga perkembangan moral peserta didik masih berada pada tingkatan moralitas yang baku. Peserta didik belum sampai pada pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan nilai dan sikap sangat diperngaruhi oleh situasi yang berlaku dalam keluarga. Nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga akan diadopsi oleh peserta didik melalui proses imitasi dan identifikasi. Keterkaitan peserta didik dengan suasana dan lingkungan keluarga sangat besar.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 6-12 tahun (SD). Pada usia ini peserta didik dalam periode operasional konkrit yang dalam menyelesaikan masalah sudah mulai ditempuh dengan berpikir, tidak lagi terlalu terikat pada keadaan nyata. Kemampuan mengolah informasi lingkungan sudah berkembang sehingga transformasi yang dihasilkan sudah lebih sesuai dengan kenyataan. Demikian juga perkembangan moral anak sudah mulai beralih pada tingkatan moralitas yang fleksibel dalam rangka menuju ke arah pemilihan kaidah moral sendiri secara nalar. Perkembangan moral peserta didik masa ini sangat dipengaruhi oleh kematangan intelektual dan interaksi dengan lingkungannya. Dorongan untuk keluar dari lingkungan rumah dan masuk ke dalam kelompok sebaya mulai nampak dan semakin berkembang. Pertumbuhan fisik mendorong peserta didik untuk memasuki permainan yang membutuhkan otot kuat.
- Perkembangan kemampuan peserta didik usia 13-15 tahun (SLTP). Pada usia ini peserta didik memasuki masa remaja, periode formal operasional yang dalam perkembangan cara berpikir mulai meningkat ke taraf lebih tinggi, absrak dan rumit. Cara berpikir yang bersifat rasional, sistematik dan ekploratif mulai berkembang pada tahap ini. Kecenderungan berpikir mereka mulai terarah pada hal-hal yang bersifat hipotesis, pada masa yang akan datang, dan pada hal-hal yang bersifat abstrak. Kemampuan mengolah informasi dari lingkungan sudah semakin berkembang.
Peserta didik SLTP berada pada tahap perkembangan usia masa remaja yang pada umumnya berusia antara 13 sampai 15 tahun. Peserta didik SLTP pada masa ini memiliki ciri-ciri yang oleh para ahli sering digolongkan sebagai ciri-ciri individu yang kreatif. Indikator individu yang kreatif antara lain memiliki rasa ingin tahu yang besar, senang bertanya, imajinasi yang tinggi, minat yang luas, tidak takut salah, berani menghadapi risiko, bebas dalam berpikir, senang akan hal-hal yang baru, dan sebagainya.
Setiap tugas perkembangan individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan dalam hidupnya. Tugas perkembangan yang berhasil adalah yang dapat direalisasikan dalam hidupnya sesuai dengan situasi dan kondisinya.
B. Tugas-tugas Perkembangan Peserta Didik
Tugas-tugas perkembangan peserta didik SLTP pada dasarnya adalah sebagai berikut :
- Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
- Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
- Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria atau wanita.
- Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima lingkungan sosialnya.
- Mengenal kemampuan, bakat, minat serta arah perkembangan karir.
- Mengembangan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pelajaran dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
- Mengenal gambaran dan mengembangan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun sosial ekonomis.
- Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai untuk pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan sebagai makhluk Tuhan.
Pemahaman terhadap peserta didik diperlukan dalam rangka membantu peserta didik menjalani tugas-tugas perkembangan tersebut secara optimal, sehingga peserta didik memiliki kecakapan hidup dan mampu menjalani realita dalam kehidupannya sesuai potensi yang ada pada dirinya.
Sumber : PEDOMAN DIAGNOSTIK POTENSI PESERTA DIDIK, Direktorat Pendidikan Menengah Umum
Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama Departemen Pendidikan Nasional 2004
MEMAHAMI PESERTA DIDIK
Mengajar atau “teaching” adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk meng...
12 November 2015
- LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester Gasal tahun pelajaran 2015/2016 dipandang perlu merencanakan rangkaian kegiatan dan prosedur
penyelenggaraannya agar sesuai permen Diknas nomor 20 tahun 2007 Diantara
beberapa kegiatan tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pembelajaran
bagi kelas VII , dan VIII yang
dilanjutkan dengan penilaian yang baik dan berkelanjutan
Bahan untuk mencapai kualitas UAS yang makin
baik dan terstandar dipandang
perlu menyelenggarakan secara
sistematis dengan kualitas
yang terukur baik dari segi isi atau materi, proses maupun hasil yang diharapkan.
Secara kolaborasi SMP di Kabupaten Lombok Timur terorganisir dalam
suatu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS
sebagai wadah profesi dipandang MKKS
sebagai wadah propesi dipandang patut untuk memfasilitasi
terselenggaranya suatu UAS dengan kualitas yang diharapkan akan dapat mengalami peningkatan yang berkelanjutan. Peran
tersebut dapat dirancang mulai dari kegiatan awal, seperti merancang instrumen
bahan Uji, LJK dan sarana lain yang diperlukan
hingga proses penyelenggaraan UAS dan pemetaan nilai dan hasil Ulangan dapat
diperoleh dengan lebih valid .
Dalam upaya mewujudkan harapan – harapan tersebut, maka
disususnlah petunjuk teknis ini sebagai bahan acuandan pedoman dalam
penyelenggaraan UAS Semester Gasal tahun 2012 / 2013 dengan lebih bermartabat.
2. LANDASAN HUKUM
- Undang – undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP
- Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi
- Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
- Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
3. TUJUAN
a. Optimalisasi persiapan UAS pada diri guru
dan siswa denagn cara meningkatkan kualitas dan kuantitas pembelajaran
b. Terselenggaranya Ulangan Akhir Semester (UAS)
yang terstandar dan makin berkualitas
di tingkat SMP Kabupaten Lombok Timur dari sisi isi dan prosenya.
c. Tersajinya data hasil UAS yang murni dan akurat sebagai bahan pemetaan
kualitas pendidikan SMP di Kabupaen
Lombok Timur.
d. Terbangunya pengalaman bagi sekolah dalam
kerja kolaborasi dan peningkatan
manejemen penyelenggaraan penilaian umumnya dan Ulangan Akhir Semester pada
khususnya secara berkelanjutan.
e. Tersedianya data dan informasi untuk mengambil keputusan oleh pihak yang
berwenang tentang kabijakan pendidikan pada umumnya dan Ulangan Akhir Semester (UAS) pada khususnya
pada pendidikan tingkat SMP.
4. KETENTUAN UMUM
Ulangan Semester Bersama (UAS) Semester Gasal SMP tahun
pembelajaran 2015/2016 diselenggarakan dengan 2 pola penggandaan naskah Mata Pelajaran, yaitu :
1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 8
1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 8
Mata pelajaran :
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
h. T
I K
2. Naskah Soal untuk Kurikulum 2013 terdiri dari 7 mata pelajaran:
a.
Pendidikan
Agama Islam
b.
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn)
c.
Bahasa
Indonesia
d.
Matematika
e.
Bahsa
Inggris
f.
I P A
g.
I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Ulangan Akhir Semester (UAS) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Peserta UAS adalah semua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Negeri/Swasta termasuk SD - MP
satu atap se Kabupaten Lombok Timur.
2. Waktu penyelenggaraan UAS seragam untuk
semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 07 s/d
12 Desember 2015
3. Pengembangan
bahan Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten
yang terdir I dari
guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
4. Bahan
uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal UAS .
5. Bahan
uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketiga yang
ditentukan,.
6.
Tim
Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi bahan logistik ke Subrayon
tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggara menurut hari
dan jadwal yang telah ditetapkan.
a. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Akhir
Semester dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon.
b. Ulangan Akhir Semester (UAS) diselenggarakan dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
c. LJK hasil peserta UAS kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah
menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon
untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
d. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan
daftar hadir pesert dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan
pengawas ruangan.
e. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil
sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UAS .
f. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan
pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari
berikutnya.
g. Nilai UAS yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan
menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka
dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
h. Seluruh proses penyelenggaraan UAS menjadi tanggung jawab bersama panitia |
tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang
terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, KKS, MKKS dan Dinas Dikpora
Kabupaten Lombok Timur.
a. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Ulangan Akhir
Semester dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon.
b. Ulangan Akhir Semester (UAS) diselenggarakan dengan pengawasan silang
penuh antar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
c. LJK hasil peserta UAS kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah
menurut kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon
untuk dilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
d. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengan
daftar hadir pesert dan berita acara yang telah ditanda tangani oleh peserta dan
pengawas ruangan.
e. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil
sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir peserta UAS .
f. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan
pengoreksian dengan system komputerisasi dan hasilnya dapat diterima pada hari
berikutnya.
g. Nilai UAS yang dikirim ke anggota subrayon, panitia Kabupaten akan
menyelenggarakan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutka
dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
h. Seluruh proses penyelenggaraan UAS menjadi tanggung jawab bersama panitia |
tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang
terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, KKS, MKKS dan Dinas Dikpora
Kabupaten Lombok Timur.
7. PENGADAAAN DAN DISTRIBUSI BAHAN ULANGAN
A. PENGADAAN BAHAN ULANGAN
1. Materi Ulangan Akhir Semester (UAS)
disusun oleh guru mata pelajaran yang dianggap mampu dan berpengalaman. Pengembangan materi Ulangan dilaksanakan secara
lengkap meliputi pemetaan KD menjadi Indikator, Kisi – kisi, perangkat soal,
pedoman penilaian dan kunci jawabanyang mencakup seluruh indikator yang
mencerminkan kompetensi dasar pada Semester Gasal tahun 2015 / 2016.
2. Penggadaan materi Ulangan diselenggarakan dalam suatu workshop tingkat kabupaten tanggal 24 – 26 Oktober 2015 oleh guru mata pelajaran yang ditunjuk.
3. Master soal yang telah dihasilkan oleh tim
penyusun selanjutnya diedit dan divadilasi agar memenuhi persyaratan
soal yang baik.
4. Master soal tiap mata pelajaran terdiri
dari satu paket .
5. Bentuk soal yang dikembangkan
adalah soal obyektif pilihan ganda.
6. Jumlah butir soal untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam,
PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS dan TIK (Kecuali K13) sebanyak
50 butir soal sedangkan Matematika dan IPA masing- masing sebanyak
40 butir soal.
7. Master soal selanjutnya digandakan oleh
pihak ketiga yang ditentukan berdasarkan kelayakan sesaui dengan
ketentuan berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik.
8. Seluruh bahan logistik Ulangan Akhir Semester dan LJK
selanjutnya didistribusikan oleh panitia tingka kabupaten kapada
subrayon dalam tenggang waktu 3 hari sebelum UAS dilaksanakan
B. DISTRIBUSI BAHAN ULANGAN
1. Distribusi bahan logistik Ulangan
Akhir Semester dilakukan oleh
panitia tingkat kabupaten ke panitia tingkat subrayon .
2. Pengamanan bahan Ulangan menjadi tanggung
jawab ketua subrayon..
3. Ketua
subrayon berkewajiban
mendistribusikan logistik soal dan LJK ke sekolah penyelenggara setiap hari
menurut jadwal yang telah ditetapkan.
4. LJK pengembalian yang telah dihimpun dari anggota subrayon selanjutnya dikumpulkan ke panitia
tingkat Kabupaten untuk mengalami proses pemindaian sebagaimana mestinya.
5. Untuk
mendanai kegiatan di Sub Rayon diselenggarakan secara gotong – royong oleh
anggota Sub Rayon
8. KEPANITIAAN
Penyelenggaraan Ulangan Akhir Semester (UAS)
semester Gasal tahun pembelajaran 2015/2016 diselenggarakan oleh suatu
kepanitiaan yang teridiri dari tingkat kabupaten, tingkat subrayon dan tingkat
sekolah dengan tugas dan tanggug jawab sebagai berikut :
- Panitia Tingkat Kabupaten:
1. Menyusun rencana kegiatan UAS tingkat
kabupaten.
2. Mengadakan workshop pengembangan
bahan uji UAS tingkat kabupaten.
3. Menyelenggarakan koordinasi dan desiminasi
UAS kepada sekolah penyelenggara / subrayon.
4. Mendistribusikan Kisi-
Kisi Soal seluruh Mata
Pelajaran obyek UAS , kepada sekolah
penyelenggara.
5. Mengembangkan master soal UAS satu paket
6. Menggandakan dan mendistribusikan bahan UAS
hingga tingkat subrayon.
7. Menyusun jadwal dan petunjuk
tekhnis penyelenggara UAS.
8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi
terhadap penyelnggaraan UAS.
9. Menyelenggarakan
pengoreksian hasil UAS dan pemindaian.
10. Merekap nilai dan menyusun tabulasi
hasil UAS tingkat kabupaten dan serta peringkat sekolah.
11. Mendistribusikan
hasil UAS kepada Sekolah penyelenggara melalui anggota subrayon.
12. Menyelenggarakan
seminar refleksi hasil UAS tingkat Kabupaten.
13. Melaporkan
penyelenggaraan UAS tingkat Kabupaten Lombok Timur Kepada Kepala Dinas Dikpora
melalui Kepala Bidang Dikdas.
- Panitia Tingkat Subrayon
1. Menyusun kepanitiaan di tingkat subrayon dengan
melibatkan sekolah anggota subrayon sebagai pemangku kepentingan.
2. Menyusun
Surat Keputusan Kapanitiaan di
tingkat subrayon
3. Menyusun Rencana Anggarakan Kegiatan UAS.
4. Menerima, mengecek dan mengamankan paket
soal jatah sekolah penyelenggara ke
sekolah penyelenggara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5. Mendistribusikan paket soal ke sekolah
penyelenggara sesuai jadwal setiap hari.
6. Mendasain kepengawasan silang penuh antar sekolah anggota dalam subrayon.
7. Menghimpun
amplop pengembalian LJK dari sekolah penyelanggara. .
8. Mengirimkan
LJK sesuai poin angka 7 di atas ke panitia tingkat Kabupaten.
9. Menerima
dan mendistribusikan hasil UAS dari panitia Kabupaten ke sekolah
penyelenggara.
10. Menjadi media penghubung tentang informasi dan hal
ihwal yang berkaitan dengan UAS dari panitia tingkat Kabupaten ke sekolah
penyelenggara atau sebaliknya.
- Panitia Tingkat Sekolah
1. Membentuk Panitia UAS Tingkat Sekolah
dan menyusun SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menerima
naskah soal setiap hari sesuai
jadwal dari Subrayon dan menyelenggarakan UAS dengan baik sesuai standar
.
3. Menyusun jadwal kepengawasan dengan sistem silang penuh.
4. Menghimpun
sampul pengembalian LJK yang akan diserahkan ke sub rayon
yang berisi LJK yang telah diurutkan, daftar hadir dan berita acara
penyelenggaraan.
5. Menyusun
daftar
hadir peserta menurut tingkat kelas.
6. Merencanakan dan menyelenggarakan Ulangan
Akhir Semester dengan lebih professional bermartabat. Menyelesailkan
administrasi keuangan UAS.
7. Menyusun
laporan pelaksanaan UAS.
9. STRUKTUR PEMBIYAAN
Penyelenggarakan UAS SMP
Tingkat Kabupaten Lombok Timur Semester Gasal Tahun Pelajaran 2015/2016,
diselenggarakan secara gotong royong oleh semua sekolah penyelenggara dengan
memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap
siswa.
Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
- Pengadaan naskah soal, LJK,
penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian
serta tabulasi hasil untuk 8 Mata Pelajaran adalah Rp. 15.000,- tiap siswa.
- Honor pengawasan per ruang / per hari / per
orang Rp. 30.000,(Potong Pajak)
- Biaya
makanan ringan per hari / per orang
Rp. 7.000 (belum termasuk pajak)
- Honor
kepanitiaan di Sekolah Penyelenggara disesuaikan menurut ketentuan yang
berlaku.
- Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon berkisar antara
2.000 – 3.000.
10. PELAPORAN
Pelaporan kegiatan UAS SMP
Tingkat Kabupaten Lombok Timur dilaporkan secara berjenjang oleh Panitia
tingkat sekolah, Panitia Tingkat Sub Rayon dan Panitia Tingkat Kabupaten yang
dialamatkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur
Up. Kabid Dikdas dengan tembusan Korwas SMP, Pengawas Pembina masing – masing
sekolah, Panitia UAS Tingkat Kabupaten.
Jadwal Pelaksanaan Ulangan Akhir Semester
(UAS)
Semester Gasal Tahun Pembelajaran 2015/2016
SMP Kabupaten Lombok Timur
NO
|
HARI,
TANGGAL
|
WAKTU
|
MATA
PELAJARAN
|
Jumlah
Soal
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
SENIN,
7 DESEMBER 2015
SELASA,
8 DESEMBER 2015
RABU,
9 DESEMBER 2015
KAMIS,
10 DESEMBER 2015
JUM’AT,
11 DESEMBER 2015 |
07-30 - 09.30
09.45
– 11.45
07-30 - 09.30
09.45
– 11.45
07-30 - 09.30
09.45
– 11.15
07-30 - 09.30
09.45
– 11.45
07-30 - 09.30
09.45 - 11.45
|
1.
BAHASA INDONESIA
2.
PEND. AGAMA ISLAM
1.
MATEMATIKA
2.
PKn
1.
BAHASA INGGRIS
2.
TIK / PRAKARYA
1.
IPA
2.
IPS
1.SENI
BUDAYA
2.
MULOK
|
50
Soal PG
50
Soal PG
40
Soal PG
50
Soal PG
50
Soal PG
50
Soal PG
40
Soal PG
50
Soal PG
50
Soal PG
50
Soal PG
|
DOWNLOAD JUKNIS UAS GASAL SMP LOTIM 2015/2016
Kisi-kisi Ulangan Umum bersama semester ganjil 2015/2016 dapat didownload pada link berikut :
PETUNJUK TEKNIS ULANGAN AKHIR SEMESTER GASAL SMP KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2015/2016
LATAR BELAKANG Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam menghadapi Ulangan Akhir Semester (UAS) S...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...