Dalam berbagai keperluan administrasi fotokopi ijazah/STTB sering dicari. Tentu saja untuk legalitas fotokopi dokumen penting harus di...
Home / All posts
20 March 2014
Dalam berbagai keperluan administrasi fotokopi ijazah/STTB sering dicari. Tentu saja untuk legalitas fotokopi dokumen penting harus disahkan oleh pejabat yang berwewenang. Siapa sajakah pejabat yang berwewenang mengesahkan/melegalisir fotokopi Ijazah tersebut ?
Berikut daftar Pejabat yang Berwenang mengesahkan fotokopi Ijazah / STTB berdasarkan Keputusan Kepala BAKN No : 11 Tahun 2002, tanggal 17 Juni 2002
Berikut daftar Pejabat yang Berwenang mengesahkan fotokopi Ijazah / STTB berdasarkan Keputusan Kepala BAKN No : 11 Tahun 2002, tanggal 17 Juni 2002
No
|
JENJANG
PENDIDIKAN
|
YANG
MENGELUARKAN DAN MENANDATANGANI IJAZAH ASLI
|
YANG
MENGESAHKAN MELEGALISIR FOTO COPY
|
1
|
SD
SLTP
SMU
SMK
DAN
YANG SETINGKAT
|
KEPALA SEKOLAH YANG
BERSANGKUTAN
|
KEPALA SEKOLAH YANG
BERSANGKUTAN
KEPALA/KABAG/KABID/
KASUBDIN ATAU YANG
SETINGKAT DAN
BERKOMPETENSI PADA
DINAS PENDIDIKAN DAN
KANTOR DEPAG KAB /
KOTA
|
2
|
UNIVERSITAS /INSTITUT
|
REKTOR DAN DEKAN
|
REKTOR DAN DEKAN REKTOR/DEKAN/PEMBANTU
|
3
|
SEKOLAH
TINGGI
|
KETUA DAN PEMBANTU KETUA
BIDANG
AKADEMIK
|
KETUA/PEMBANTU
KETUA
BIDANG AKADEMIK
|
4
|
AKADEMI
POLITEKNIK
|
DIREKTUR DAN OEMBANTU
DIREKTUR
BIDANG AKADEMIK
|
DIREKTUR/PEMBANTU
DIREKTUR BIDANG
AKADEMIK
|
5
|
PT
AGAMA ISLAM
|
PIMPINAN
KOPERTIS
|
PEJABAT YANG
BERWENANG DAN
BERKOMNPETENSI PADA
KOPERTIS
|
6
|
PTS AGAMA
HINDU/BUDHA/KRISTEN/
KATHOLIK
|
KETUA / DIREKTUR URUSAN
DAN
DIREKTUR BIMAS URUSAN
AGAMA
YANG BERSANGKUTAN
|
KABID BIMAS AGAMA YANG
BERSANGKUTAN PADA
KANWIL AGAMA /
KAKANDEP AGAMA KAB
KOTA DAN DIREKTUR.
SEKRETARIS DITJEN BIMAS
YANG
BERSANGKUTAN
|
7
|
SEKOLAH/AKADEMI/PT
KEDINASAN
|
PIMPINAN SEKOLAH /
AKADEMIKPT. KEDINASAN
YANG
BERSANGKUTAN
|
KEPALA
SEKOLAH/KETUA/DIREKTUR
AKADEMI ATAU PT. YANG
BERSANGKUTAN.
KAPUSDIKLAT/KABID YANG
BERKOMPETEN.
|
Semoga bermanfaat...
Jakarta, Kemdikbud ---
Sekolah Menengah Terbuka merupakan layanan khusus pada jalur formal
yang diselenggarakan oleh sekolah regular sebagai sekolah induk dan
menjadi bagian dari sekolah regular tersebut. Sekolah Menengah Terbuka
Jarak Jauh mengutamakan prinsip belajar mandiri dengan bimbingan tatap
muka dan online secara terbatas.
“Tercantum dalam Permen No. 72 Tahun 2013, Sekolah
Terbuka adalah salah satu bentuk pendidikan formal yang berdiri sendiri
tetapi merupakan bagian dari sekolah induk yang menyelenggarakan
pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri,” ungkap Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah, Achmad Jazzidie, saat diskusi interaktif
Dirjen Pendidikan Menengah dengan media massa, di Jakarta, Senin
(17/03/2014).
Sekolah Menengah Terbuka Jarak Jauh, katanya, akan
diluncurkan pada bulan Mei 2014. Kemudian pada 1 Juli 2014 dimulai
penerimaan siswa baru. Implementasi rintisan tahun 2014 terdapat di
lima sekolah diantaranya SMA Negeri 1 Kepanjen, Malang, Jawa Timur, SMA
Negeri 2 Padalarang, Jawa Barat, SMA Negeri 1 Gambut, Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, SMA Negeri 12 Merangin, Jambi, dan SMA Negeri 1
Narmada, Mataram, NTB.
“Kita akan mengoperasikan Sekolah Menengah Terbuka
khusus SMA dengan memanfaatkan semaksimal mungkin teknologi informasi,”
ungkapnya Jazzidie.
Ia menjelaskan, model penyelenggaraan Sekolah
Menengah Terbuka dibagi menjadi tiga pengembangan yaitu dominan online
dengan persentase bimbingan online 80 persen dan bimbingan tatap muka 20
persen, balance online dan tatap muka dengan persentase
bimbingan online 50 persen dan bimbingan tatap muka 50 persen, serta
dominan tatap muka dengan persentase bimbingan online 20 persen dan
bimbingan tatap muka 80 persen.
“Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka
diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Angka
Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah nasional yang ditargetkan
sebesar 97 persen pada tahun 2020,” tandasnya. (Seno Hartono)
Sekolah Menengah Terbuka Jarak Jauh Segera Diluncurkan
Jakarta, Kemdikbud --- Sekolah Menengah Terbuka merupakan layanan khusus pada jalur formal yang diselenggarakan oleh...
16 March 2014
Kenapa
namanya BSD (Backup Sinkron Dapodik) ?
Kahar Muzakkir
Sunday, March 16, 2014
CB Blogger
Indonesia
Bp.
Ibnu Aditya Karana (Staff Database Management pada Direktorat P2TK Dikdas )
menjelaskan bahwa BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas
sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan
sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah
sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK
Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus,
Kualifikasi dan Tunj Profesi)
Oleh karena itu maka ada 2 point
penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran
Tunjangan, yaitu :
1.
Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus
dan Kualifikasi) antara lain :
a. Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu
adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu
kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada
tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)
b. Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59
WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima
aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah
masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi
tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4
Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4
hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi
bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.
2.
Tunjangan Profesi
Untuk tunjangan profesi regulasinya berbeda dikarenakan pembelajaran
masih berlangsung hingga juni 2014 dan anggaran yang ada sudah di siapkan maka
bagi guru2 yang memiliki sertifikat pendidik masih bisa mengupdate atau
mengirimkan BSD hingga akhir bulan MEI 2014.
Utk tunjangan profesi terbagi 2
metode penyaluran yaitu melalui Dana Pusat untuk guru (Non PNS dan SLB) dan
Melalui dana Trasnfer utk Guru PNSD (SD dan SMP)
Untuk
sementara bagi penerima tunjangan profesi melalui dana Pusat yang sekolahnya
belum mengirimkan data semester 2 melalui BSD harap segera melapor ke Dinas
Pendidikan Kab/kota dengan cara setor file BSD atau mengirimkan melalui email bsdhelper2014@gmail.com,
INGAT
SEMENTARA UTK SEKOLAH SWASTA YANG KAMI LAPORKAN. untuk sekolah negeri akan
segera menyusul
INGAT BSD HANYA SOLUSI PENGIRIMAN
SEMENTARA ATAU ALTERNATIF SELAMA SYSTEM SINKRON BLM BISA MELAYANI DENGAN
SEMPURNA
KENAPA DISEBUT BSD (BACKUP SINKRON DAPODIK)........?
Kenapa namanya BSD (Backup Sinkron Dapodik) ? Bp. Ibnu Aditya Karana (Staff Database Management pada Direktorat P2TK Dikdas ) menjel...
Subscribe to:
Comments (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
UPT Dinas Dikbud Kec. Wanasaba Gelar Bimtek Dapodik Versi 2026.c untuk Operator Sekolah
Wanasaba — UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamata...


