Pertama-tama mari kita bertanya pada diri kita sendiri, apakah Dokumen Kurikulum Sekolah kita (KTSP) sudah disusun melalui mekanisme dan pr...
Home / Posts filed under Manejemen Sekolah
Showing posts with label Manejemen Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Manejemen Sekolah. Show all posts
04 October 2017
Pertama-tama mari kita bertanya pada diri kita sendiri, apakah Dokumen Kurikulum Sekolah kita (KTSP) sudah disusun melalui mekanisme dan prosedur yang benar atau tidak, ataukah hanya sekedar kopi paste dokumen tahun lalu dengan hanya mengganti tanggal dan tahunnya saja ? Dengan demikian cukup dilakukan oleh satu orang saja, entah itu wakasek kurikulum atau bahkan operator sekolah.
Jujur saja mungkin masih banyak diantara kita yang menyusun dokumen kurikulum sekolah yang terdiri dari dokumen 1, dokumen 2 (Silabus) dan dokumen 3 (RPP) cukup dilakukan oleh salah seorang saja. Alasannya bisa bermacam-macam mulai dari tidak sempatlah karena banyaknya kegiatan sekolah yang lain sampai ketidakpahaman kepada mekanisme dan prosedur yang benar.
Padahal dokumen kurikulum itu sesuatu yang vital bagi sekolah, yang akan menentukan arah perjalanan pengelolaan kurikulum di sekolah selama satu tahun pelajaran. Begitu pula penyusunan dokumen kurikulum sekolah itu memiliki skor yang besar pada penilaian akreditasi sekolah jika disusun dengan prosedur dan mekanisme yang benar.
Tidak ada yang sulit, tidak ada yang ribet jika kita mau berusaha untuk melakukannya. Lalu bagaimana prosedur dan mekanisme yang benar ? Paparan berikut mungkin bisa memberikan sedikit pencerahan bagi kita semua.
Kegiatan review KTSP oleh Tim Pengembang Kurikulum |
Berdasarkan buku panduan penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP dikatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Mekanisme penyusunan kurikulum sekolah secara garis besar terdiri dari 3 tahap yaitu pembentukan tim penyusun, tahap kegiatan penyusunan dan tahap pemberlakuan.
Sedangkan menurut buku PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH yang diterbitkan oleh Ditjen GTK tahun 2017, tahapan pengembangan KTSP terdiri dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pengawasan:
Tahap perencanaan :
Kegiatan yang harus dilakukan pada tahap perencanaan ini adalah :
- Membentuk Tim pengembang KTSP untuk setiap satuan pendidikan (TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB) sebelum tahun ajaran.
SK Tim Pengembang KTSP yang melibatkan unsur:
1. Kepala Sekolah,
2. Guru kelas
3. Guru mapel/mulok
4. Guru program khusus
5. komite Sekolah
6. Dinas Pendidikan
7. DUDI (Dunia Usan dan Industri)
Pada buku panduan Penyusunan KTSP dari BSNP disebutkan bahwa Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait - Menggunakan peraturan-peraturan sebagai acuan penyusunan dokumen kurikulum (SNP, Peraturan Daerah, Program Kekhususan, pedoman penyusunan KTSP, dan KTSP tahun lalu). KTSP yang disusun memuat peraturan-peraturan:
1. Peraturan tentang SI
2. Peraturan tentang SKL
3. Peraturan tentang Standar Proses Pendidikan Khusus
4. Peraturan tentang Standar Penilaian
5. Peraturan daerah tentang muatan lokal
6. Pedoman tentang Program Kekhususan
7. Pedoman penyusunan KTSP
Tahap pelaksanaan
- Kepala sekolah melakukan pengembangan dokumen kurikulum oleh tim pengembang KTSP. Dokumen yang dibutuhkan pada tahapan ini adalah
1. Undangan rapat pengembangan dokumen kurikulum
2. Notulensi rapat pengembangan kurikulum.
3. Daftar hadir rapat pengembangan kurikulum
4. Dokumentasi (foto kegiatan) - Kepala sekolah melakukan reviu kurikulum tahun lalu, SKL, SI, Standar Proses, Standar Penilaian, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum masing-masing jenjang pendidikan atau satuan pendidikan, dan pedoman implementasi kurikulum.
Pada kegiatan ini perangkat yang harus ada adalah :
1. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang Standar Isi , standar proses, SKL,
Standar Penilaian.
2. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
3. Catatan hasil reviu kurikulum tahun lalu tentang implementasi kurikulum. - Kepala sekolah melakukan revisi dokumen kurikulum. sehingga dihasilkan Dokumen final buku 1 (KTSP), buku 2 (silabus), dan buku 3 (RPP).
- Persetujuan dan pengesahan dokumen kurikulum
Dokumen kurikulum yang telah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah dan pengawas serta pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. - Melakukan sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah
Dokumen yang harus ada pada tahapan ini adalah
1. Undangan sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
2. Notulen sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
3. Daftar hadir sosialisasi dokumen kurikulum kepada warga sekolah.
4. Surat instruksi sosialisasi dokumen kurikulum kepada guru untuk peserta didik.
Pengawasan:
Agar pelaksanaan pemberlakuan kurikulum sekolah yang sudah disusun dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu diawasi dan dimonitoring. Adapun kegiatan pengawasan ini meliputi :
- Mengawasi proses pelaksanaan kurikulum (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan komite sekolah).
Kegiatan ini dibuktikan dengan adanya
- Jurnal harian KS. yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan kurikulum
di sekolah
- Laporan hasil pengawasan. - Melaporkan hasil pengembangan kurikulum (kurikulum fungsional) kepada dinas pendidikan provinsi. Oleh karena itu harus ada dokumen :
a. Dokumen laporan hasil pengembangan kurikulum tahun berjalan.
b Laporan hasil pengembangan kurikulum diketahui oleh Pengawas Sekolah dan
Komite Sekolah.
Pembiayaan
Kegiatan pelaksanaan penyusunan kurikulum sekolah dapat dilaksanakan dengan mengadakan kegiatan workshop atau lokakarya sehingga dapat dialokasikan dananya melalui dana BOS. Item yang bisa dibiayai untuk kegiatan ini menurut Jukni BOS tahun 2017 meliputi fotokopi bahan/materi, pembelian alat dan/atau bahan habis pakai, konsumsi, dan/atau transportasi dan jasa profesi bagi narasumber dari luar sekolah (jika diperlukan).
Kahar Muzakkir
Wednesday, October 04, 2017
CB Blogger
Indonesia20 September 2016
Umpan balik pada hakikatnya merupakan komentar terhadap suatu hasil pekerjaan dalam hal ini adalah proses pembelajaran yang dapat dilakukan secara tertulis ataupun lisan yang langsung kepada guru tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus. Umpan balik diberikan sedemikian sehingga guru dapat memahami temuan, mengubah perilaku yang teridentifikasi dan mempraktekkan panduan yang diberikan.
Dari umpan balik pengawas dan dukungan pada guru, maka dapat ditentukan bersama:
- Perilaku positif pembelajaran yang harus dipelihara.
- Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
- Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan.
Asumsinya adalah apabila perilaku guru berubah, maka permasalahan spesifik dalam bidang yang menjadi perhatian akan dapat diselesaikan.
Secara umum ada 2 metode pemberian umpan balik yang efektif.
- Verbal (lisan), pemberian komentar terhadap hasil pengamatan proses pembelajaran secara langsung melalui tatap muka tidak ada jarak atau peralatan yang digunakan. Metode ini biasanya dilakukan dengan cara saling berbicara/berdialog, wawancara, rapat, pidato, dan diskusi. Selain itu pemberian komentar juga dapat dilakukan secara tidak langsung melalui perantara alat seperti telepon, handphone, dan lain sebagainya karena adanya jarak si pembicara dengan lawan bicara.
- Non verbal (tertulis), pemberian komentar terhadap hasil pengamatan proses pembelajaran dengan perantaraan tulisan tanpa adanya pembicaraan secara langsung dengan menggunakan bahasa yang singkat, jelas, dan dapat dimengerti oleh penerima. Metode ini dapat berupa surat-menyurat, sms, e-mail, foto pembelajaran, dan lain sebagainya.
Umpan balik adalah upaya untuk memberi pertolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi. Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Lima langkah untuk memberikan umpan balik
yang efektif:
- Memberikan Penghargaan
Saya sungguh-sungguh menghargai bagian-bagian A, B, C, dan penjelasan
Bagian A menunjukkan bahwa………..
Bagian B menunjukkan bahwa………..
Bagian C menunjukkan bahwa……….
BAGUS!
“Saya suka dengan kegiatan praktis yang Saudara lakukan. Siswa benar-benar terlibat dalam kegiatan”. - Melakukan sendiri refleksi kritis
“Menurut Saudara, bagian mana dari pembelajaran tadi yang paling penting? Mengapa demikian?” - Merencanakan sendiri perbaikan-perbaikan
“Kalau Saudara melaksanakan lagi pembelajaran tersebut, apa saja yang akan Saudara ubah? Mengapa? Menurut Saudara apa yang akan meningkatkan hasil belajar siswa? Apa yang akan meningkatkan kualitas pengelolaan siswa?”
- Memberikan usul, saran, atau mendiskusikan hal-hal yang dapat meningkkatkan kualitas pembelajaraan
”Ada beberapa siswa di bangku belakang yang kurang terlibat dalam kegiatan. Bagaimana caranya agar lain kali mereka terlibat penuh?” - Mengembangan rencana tindak lanjut
”Apa yang perlu Saudara lakukan selanjutnya?
Perhatikan ilustrasi berikut ini :
Dari dialog pada ilustrasi gambar di atas tampak bahwa kepala sekolah memberikan komentar-komentar yang positif, yaitu dengan mengungkapkan penghargaan dan saran-saran membangun. Sehingga umpan balik yang diberikan termasuk ke dalam teknik pemberian umpan balik yang efektif.
Sumber : Materi PKB online bagi Kepala Sekolah/Madrasah kelas Supervisi Akademik (SUPAK)
Umpan Balik Supervisi Akademik
Umpan balik pada hakikatnya merupakan komentar terhadap suatu hasil pekerjaan dalam hal ini adalah proses pembelajaran yang dapat dilakuka...
23 April 2016
Seorang kepala sekolah baik yang baru bertugas maupun yang sudah lama bertugas sebaiknya melakukan kajian-kajian terhadap kondisi sekolahnya sebelum melakukan tugasnya.
Kajian-kajian ini penting untuk dilakukan sebagai dasar untuk merencanakan dengan tepat apa yang harus dilakukan di sekolah tempatnya bertugas. Langkah ini mirip dengan evaluasi diri sekolah ataupun penentuan analisis SWOT
Minimal ada 9 bidang kajian yang perlu dilakukan diantaranya :
- Rencana Kerja Sekolah
- Pengelolaan Kurikukulum
- Pengelolaan PTK
- Pengelolaan Sarpras
- Pengelolaan Peserta Didik
- Pengelolaan Keuangan
- Pengelolaan Tenaga Administrasi Sekolah
- Pengelolaan TIK dalam pembelajaran, dan
- Pengelolaan Monitoring dan Evaluasi
Masing-masing bidang kajian itu disusun sebuah matriks yang paling tidak berisi
- Aspek / komponen
- Kondisi ideal
- Kondisi riil
- Kesenjangan
- Alternatif solusi mengatasi kesenjangan
- Rencana aksi (action plan)
Aspek/komponen dan kondisi ideal hendaknya mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada. Dengan kata lain kondisi ideal dari masing-masing aspek itu sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini 8 Standar Nasional Pendidikan dan SPM (Standar Pelayanan Minimal) menjadi acuan utama.
Pentingnya melakukan kajian sebelum menyusun program sekolah
Seorang kepala sekolah baik yang baru bertugas maupun yang sudah lama bertugas sebaiknya melakukan kajian-kajian terhadap kondisi sekol...
28 January 2016
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Proses yang dihajatkan adalah Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dalam K-13 dengan pendekatan saintifik.
Contoh program pengembangan standar proses diantaranya :
- Implementasi pendekatan saintifik;
- Pengembangan silabus dan RPP;
- Pengembangan dan inovasi-inovasi metode pengajaran pada semua mata pelajaran, khususnya penerapan metode atau strategi pembelajaran kontekstual atau CTL (Contextual Teaching and Learning);
- Pengembangan dan inovasi-inovasi bahan pembelajaran
- Pengembangan dan inovasi-inovasi sumber pembelajaran;
- Pengembangan dan inovasi-inovasi model-model pengelolaan atau manajemen kelas dan sebagainya;
- Workshop pengembangan silabus;
- Workshop pengembangan RPP;
- Memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
- Optimalisasi pemanfaatan laboratorium untuk pembelajaran;
- Optimalisasi pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
- Optimalisasi PT, KMTT;
- Optimalisasi pemanfaatan waktu pembelajaran TM
- Implementasi model-model pembelajaran; Pelaksanaan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru senior dan Pengawas.
Strategi pemenuhan standar proses diantaranya :
- Memberdayakan MGMP Sekolah untuk menyusun Silabus, RPP;
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui kegiatan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru, dan Pengawas;
- Menyusun Jadwal penggunaan laboratorium dalam proses pembelajaran;
- Menyediakan alat/bahan praktekum MIPA; Membentuk TIM pemantau pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
Selanjutnya : STANDAR PENILAIAN
Sebelumnya : STANDAR ISI
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR PROSES
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembel...
Standar Nasional Pendidikan merupakan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 tahun 2005). Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuan dari Standar Nasional Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Selanjutnya Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Kita mengenal ada 8 (delapan) macam Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri dari 4 SNP untuk guru dan 4 SNP untuk sekolah, yaitu :
SNP untuk guru, yang meliputi :
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
2. Standar Isi (SK/KD)
3. Standar Proses
4. Standar Penilaian
SNP untuk sekolah, yang meliputi :
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Sarana dan Prasarana
7. Standar Pengelolaan
8. Standar Pembiayaan
Dalam rangka pemenuhan 8 SNP tersebut dibutuhkan Program Pengembangan, kegiatan dan strategi masing-masing standar. Berikut ini kami sajikan contoh-contoh program pengembangan, contoh kegiatan dan contoh strategi yang bisa ditempuh untuk masing-masing standar tersebut.
Baca juga JENIS-JENIS ADMINISTRASI SEKOLAH BERDASARKAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Baca juga JENIS-JENIS ADMINISTRASI SEKOLAH BERDASARKAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Dalam K-13 meliputi KI-1,KI-2,KI-3, dan KI-4
Contoh Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
- Pengembangan nilai kelulusan;
- Pengembangan standar pencapaian ketuntasan kompetensi pada tiap tahun atau semester;
- Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
- Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
- Pengembangan Pendidikan Karakter;
- Pengembangan Program Matrikulasi;
- Pengembangan pengamalan ajaran agama;
- Pengembangan kegemaran membaca dan menulis;
- Pengembangan sikap percaya diri;
- Pengembangan pemanfaatan lingkungan;
- Pengembangan karya seni dan budaya nasional;
- Pengembangan Pendidikan Hidup Bersih Sehat;
Contoh Kegiatan
- Workshop bedah SKL Ujian Nasional;
- Pendalamam materi UN/US;
- Pelaksanaan tutor sebaya;
- Uji coba Ujian Nasional;
- Membentuk Science Center;
- Membentuk Kelompok Ilmiah Remaja;
- Mengundang pelatih/pembina yang profesional;
- Pembiasaan penerapan nilai-nilai agama di sekolah;
- Pembiasaan penerapan nilai disiplin, kejujuran, kebersihan, kerindangan;
- Melaksanakan Bridging Course;
- Melaksanakan kegiatan Ibadah pagi dan siang;
- Melaksanakan lomba-lomba menbaca dan menulis;
- Melaksanakan bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan kegiatan ekstrakuriukuler sesuai dengan bakat dan kemampuan;
- Melaksanakan kegiatan lomba K3;
- Melaksanakan kegiatan Jumat/Sabtu Bersih;
Strategi :
- Meningkatkan nilai Imtaq melalui pengamalan ajaran agama yang dianut;
- Memberdayaan peran orangtua siswa atau lembaga terkait dalam mewujudkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
- Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat;
- Efektifitas kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah;
- Menghadirkan tenaga ahli dari perguruan tinggi atau instansi terkait untuk kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
- Menghadirkan pelatih/pembina yang berpengalaman untuk meningkatkan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
- Melaksanakan nilai budaya dan karakter melalui keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
- Memberdayakan guru Bahasa dan MIPA dalam meningkatkan kemampuan membaca dan menulis karya ilmiah;
- Mengundang TIM ESQ dalam meningkatkan sikap, mental, moral, kejujuran, disiplin;
- Menumbuhkan sikap kreatif, inovatif melalui kegiatan gelar seni, olahraga, bazaar dll.
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Standar Nasional Pendidikan merupakan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indones...
26 January 2016
Administrasi sekolah adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur
(mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untuk mencapai
tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Administrasi
sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di
sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan
sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana
dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.
Penataan
administrasi bagi sekolah menjadi begitu penting sebagai sumber data utama manajemen sekolah dalam
mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya tujuan sekolah.
Secara lebih
spesifik, administrasi sekolah berfungsi :
•
Memberi arah dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
•
Memberikan umpan balik bagi perbaikan proses dan hasil pendidikan di
sekolah
•
Meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi sekolah
•
Menunjang tercapainya tujuan/program sekolah secara efektif dan efisien
Saat ini
penataan administrasi sekolah lebih mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan.
Akan tetapi yang sering timbul di lapangan, kita terkadang bingung mengenai
jenis-jenis administrasi yang mengacu kepada 8 standar tersebut. Oleh karena
itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh jenis administrasi yang sesuai
dengan 8 standar nasional pendidikan tersebut.
ADMINISTRASI
STANDAR ISI :
- Dokumen KTSP (Buku 1, 2, 3)
- Dokumen Penyusunan Kurikulum (termasuk kurikulum mulok)
- SK Tim Pengembang Kurikulum
- Dokumen Penetapan KKM
- Kumpulan acuan/referensi/peraturan
- Program dan laporan pengembangan diri (BK, Ekstrakurikuler)
- Kalender Pendidikan
- Pemetaan SK – KD – Indikator
- Program PT dan KMTT semua mapel
- dll.
ADMINISTRASI
STANDAR PROSES :
- Administrasi Guru (silabus, program tahunan, program
semester, rincian minggu/hari efektif, RPP, jadwal mengajar, dokumen
penilaian, lembar penilaian sikap,
program & pelaksanaan remedial dan pengayaan, analisis penilaian, daya
serap, agenda guru, dll.)
- Daftar buku teks, panduan guru, referensi
- Program dan pelaksanaan supervisi, serta tindak
lanjut
- Buku kemajuan kelas
- Dll.
ADMINISTRASI
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN :
1. Dokumen hasil
tugas-tugas terstruktur
2. Dokumen / kumpulan karya
siswa:
§
Kliping
§
laporan kegiatan
§
laporan diskusi
§
foto – foto kegiatan, dll.
3. Dokumen Prestasi
ADMINISTRASI
STANDAR PTK :
1.
File PTK
2.
Buku induk pegawai
3.
Kumpulan SK pembagian tugas dan uraian tugas
4.
Presensi PTK dan rekapitulasinya
5.
Notulen rapat-rapat
6.
Program dan laporan pelaksanaan
pengelolaan perpustakaan
7.
Program dan laporan pelaksanaan pengelolaan laboratorium
8.
Dokumen Keikutsertaan PTK dalam forum ilmiah
9.
Dokumen kewirausahaan
10.
Buku Pembinaan dan penanganan kasus
11.
Dokumen Program, pelaksanaan, dan hasil PKB
12.
Daftar Nominatif pegawai
13.
DUPAK
14.
SKP / PKP/DP-3
15.
Laporan hasil PKG
16.
DUK
17.
Buku cuti PNS
18.
Dokumen penerimaan gaji
19.
Daftar tunggu pensiun
20.
Data Statistik Kepegawaian
21.
Dll
ADMINISTRASI
STANDAR SARANA DAN PRASARANA :
1.
Dokumen analisis luas lahan dan bangunan
2.
Dokumen analisis kebutuhan sarana prasarana
3.
Dokumen master plan/peta sekolah, foto–foto sarana prasarana
4.
Dokumen kepemilikan lahan
5.
Dokumen IMB/peruntukan bangunan
6.
Dokumen kepemilikan daya listrik
7.
Dokumen program dan pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana
8.
Buku teks / BSE/Buku guru/Buku siswa
9.
Dokumen administrasi inventaris laboratorium
10.
Dokumen administrasi inventaris
perpustakaan
11.
Buku inventaris sekolah
12.
Daftar inventaris tiap ruang (KIR)
13.
Administrasi perlengkapan/barang :
-
Buku penerimaan
barang
-
Buku pengeluaran
barang
-
Buku pemeriksaan perlengkapan/barang
-
Kartu
pemeliharaan barang
-
Dokumen
penghapusan barang
-
Dokumen usulan
pengadaan barang
ADMINISTRASI
STANDAR PENGELOLAAN
1.
Dokumen penetapan visi, misi sekolah
2.
Dokumen RKJM/RKS, RKT/RKAS, RAPBS
3.
Dokumen KTSP, Kalender Pendidikan, Struktur Organisasi, program
pengembangan SDM, peraturan akademik.
4.
Dokumen evaluasi pelaksanaan program dan tindak lanjut
5. Dokumen administrasi
kesiswaan :
a.
dokumen PPDB/MOPD
b.
dokumen Pelaksanaan pengembangan diri/konseling
c.
daftar dan rekapitulasi prestasi siswa
d.
buku induk siswa
e.
Data base sekolah
f.
Buku klaper
g.
Data keadaan siswa
h.
Dokumen rekapitulasi presensi siswa
i.
Buku mutasi siswa
j.
Data statistik kesiswaan
k. Daftar Nominatif Peserta
UN
6.
Dokumen pendayagunaan PTK (Pembagian tugas, dokumen sistem penghargaan,
pengembangan profesi, mutasi dan promosi)
7. Dokumen sarana prasarana
(perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, inventarisasi)
8.
Dokumen hasil supervisi dan tindak lanjut
9.
Dokumen evaluasi kinerja guru dan karyawan
10.
Dokumen akreditasi sekolah
11.
Dokumen pemilihan wakil kepala sekolah
12.
Sistem Informasi Manajemen Sekolah (SIM)
13. Dokumentasi administrasi
persuratan/ perkantoran
-
Buku agenda
-
Buku ekspedisi
-
Kartu kendali dan
lembar disposisi
-
Arsip surat masuk
dan surat keluar
-
Kumpulan
peraturan
ADMINISTRASI
STANDAR PEMBIAYAAN
1.
Dokumen investasi sarana prasarana
2.
Dokumen Program dan realisasi (pengembangan PTK, gaji, kesiswaan, ATK,
penggandaan, biaya daya dan jasa, biaya operasional tidak langsung, dll.)
3.
Dokumen pedoman pengelolaan sekolah
4.
Dokumen penerimaan beasiswa
5. Dokumen pembukuan
keuangan:
-
BKU
-
Buku kas pembantu
-
Buku pembantu
pajak
-
Buku laporan
keuangan (APBN, APBD, dll.)
-
Dokumen
pemeriksaan atasan langsung
ADMINISTRASI
STANDAR PENILAIAN
1.
Dokumen rancangan dan kriteria penilaian
2.
Dokumen pengembangan instrumen penilaian
3.
Dokumen penilaian sesuai IPK
4.
Dokumen analisis hasil evaluasi/KKM dan daya serap
5.
Dokumen hasil remedial dan pengayaan
6.
Buku legger nilai
7.
Buku Raport/laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
8.
Dokumen penilaian sikap dan kepribadian
9.
Dokumen pelaporan ulangan, UTS, kenaikan kelas, UAS, UN
10. Dokumen fotokopi SKHUN,
ijazah, dan penyerahannya
ADMINISTRASI
BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
1.
SOP
2.
Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidik,
Peserta Didik
3.
Tata Tertib penggunaan sarana prasarana/fasilitas sekolah
4.
Petunjuk, peringatan dan larangan , sangsi berperilaku di sekolah
5.
Kode etik sekolah
6.
Buku tamu
7. Program dan pelaksanaan
7K
ADMINISTRASI
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN SEKOLAH
1. Dokumen keterlibatan warga dan masyarakat dalam
pengelolaan sekolah:
§
notulen rapat,
§
daftar hadir,
§
foto-foto kegiatan, dll.
2. Dokumen kemitraan dengan
lembaga yang relevan (MoU)
JENIS-JENIS ADMINISTRASI SEKOLAH BERDASARKAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Administrasi sekolah adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalik...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...