30 June 2014
Kabar gembira lagi bagi guru PNSD penerima Tunjangan Profesi Kabupaten Lombok Timur, karena pada hari Sabtu, 30 Juni 2014 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur telah mengeluarkan surat mengenai Pemberkasan Tunjangan Profesi Triwulan 2 tahun 2014. Itu artinya sebentar lagi akan tanda tangan SPJ dan cair tunjangan sertifikasi triwulan ke-2 nya.
Surat bernomor 900/1273/Dik.V/2014 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur, Yanis Maladi itu ditujukan kepada semua Kepala UPTD Dikpora Kecamatan dan Kepala SMP, SMA/SMK se kabupaten Lombok Timur untuk diteruskan informasinya kepada semua guru PNSD Penerima Tunjangan Sertifikasi di wilayahnya masing-masing.
Pada surat tersebut diinformasikan bahwa dalam rangka persiapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD triwulan 2 tahun anggaran 2014 diharapkan kepada semua PTK penerima tunjangan profesi tahun 2014 untuk mengirimkan berkas-berkas berupa fotokopi :
-
Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuaian antara SK Pembagian Tugas dengan Jadwal Pelajaran, ditandatangani di atas materai Rp 6.000 (asli bagi Kepala Sekolah) dan mengetahui Pengawas Pembina
-
Absensi Kehadiran/Jurnal mengajar bagi guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA dan SMK
-
Surat Mutasi Tugas tahun 2014 (bila ada) dilegalisir oleh atasan langsung
-
SK Pensiun, Surat Keterangan Kematian, Surat Cuti, Izin Sakit (bila ada)
Berkas dibuat/dijilid persekolah rangkap tiga dengan peruntukan :
-
1 (satu) rangkap untuk Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur, c.q. Bidang PMPTK
-
1 (satu) rangkap untuk UPTD Dikpora Kecamatan
-
1 (satu) rangkap untuk arsip sekolah.
Berkas untuk guru TK dan SD dikirim melalui UPTD Dikpora masing-masing sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK langsung ke Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur c.q. Bidang PMPTK pada tanggal
5 Juli 2014
Wah… sebentar lagi para guru di Kabupaten Lombok Timur khususnya bakalan terima Tunjangan Sertifikasi lagi. Ingat-ingat sama OPS nya ya…
INFO PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN KE-2 KAB. LOMBOK TIMUR
Kabar gembira lagi bagi guru PNSD penerima Tunjangan Profesi Kabupaten Lombok Timur, karena pada hari Sabtu, 30 Juni 2014 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur telah mengeluarkan surat mengenai Pemberkasan Tunjangan Profesi Triwulan 2 tahun 2014. Itu artinya sebentar lagi akan tanda tangan SPJ dan cair tunjangan sertifikasi triwulan ke-2 nya.
Surat bernomor 900/1273/Dik.V/2014 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Timur, Yanis Maladi itu ditujukan kepada semua Kepala UPTD Dikpora Kecamatan dan Kepala SMP, SMA/SMK se kabupaten Lombok Timur untuk diteruskan informasinya kepada semua guru PNSD Penerima Tunjangan Sertifikasi di wilayahnya masing-masing.
Pada surat tersebut diinformasikan bahwa dalam rangka persiapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD triwulan 2 tahun anggaran 2014 diharapkan kepada semua PTK penerima tunjangan profesi tahun 2014 untuk mengirimkan berkas-berkas berupa fotokopi :
-
Surat Pernyataan Kepala Sekolah atas kebenaran dan kesesuaian antara SK Pembagian Tugas dengan Jadwal Pelajaran, ditandatangani di atas materai Rp 6.000 (asli bagi Kepala Sekolah) dan mengetahui Pengawas Pembina
-
Absensi Kehadiran/Jurnal mengajar bagi guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA dan SMK
-
Surat Mutasi Tugas tahun 2014 (bila ada) dilegalisir oleh atasan langsung
-
SK Pensiun, Surat Keterangan Kematian, Surat Cuti, Izin Sakit (bila ada)
Berkas dibuat/dijilid persekolah rangkap tiga dengan peruntukan :
-
1 (satu) rangkap untuk Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur, c.q. Bidang PMPTK
-
1 (satu) rangkap untuk UPTD Dikpora Kecamatan
-
1 (satu) rangkap untuk arsip sekolah.
Berkas untuk guru TK dan SD dikirim melalui UPTD Dikpora masing-masing sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK langsung ke Dinas Dikpora Kab. Lombok Timur c.q. Bidang PMPTK pada tanggal
5 Juli 2014
Wah… sebentar lagi para guru di Kabupaten Lombok Timur khususnya bakalan terima Tunjangan Sertifikasi lagi. Ingat-ingat sama OPS nya ya…
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.