20 April 2014
Dirilisnya patch 2.07 pada tanggal 1 April 2014 menekankan satu poin penting yaitu ‘Nama dan Tanggal Lahir’ PTK maupun peserta didik dikonci dan tidak bisa diedit. Hal ini tidak urung membuat para OPS menjadi kalang kabut, karena tidak sedikit juga diantaranya yang memiliki data yang butuh perbaikan. Implikasinya OPS kemudian ragu untuk melakukan migrasi ke 207c dan memilih mengambil langkah back time pada laptop atau PC nya sehingga bisa tetap bekerja di 2.06. Padahal tindakan ini sangat beresiko.
Untuk menjawab pertanyaan Kenapa jika ada kesalahan pada Nama dan tanggal lahir guru tidak bisa diperbaiki? , Bp. Tagor Alamsyah Harahap memberikan penjelasan sebagai berikut :
- Karena sudah dikunci oleh sistem
- Tujuan penguncian adalah untuk menghindari data seorang guru yang sudah tidak aktif lagi digunakan kembali dengan cara diedit dan diisi dengan nama orang lain (operator malas isi ulang lebih baik mengedit yg sudah ada, padahal salah prosedur)
- Cara yang benar adalah jika ada kesalahan hapus data guru tersebut kemudian isi kembali datanya secara lengkap dan lakukan sesuai prosedur.
- Ada Identitas rahasia yang tidak bisa dibaca oleh operator sehingga jika data diganti dengan guru lain kode identitas rahasia tersebut masih milik guru yang lama, hal inilah yang membuat dilarang memperbaiki kesalahan nama dan tgl lahir. Jika keberatan maka bekerjalah dengan hati-hati.
- Sistem tidak bisa membedakan operator yang membuat kesalahan dengan sengaja atau dengan tidak sengaja, sehingga sengaja atau tidak sengaja, jika salah maka lakukan langkah 3 diatas.
- Jelasssss..........jadi bekerjalah dengan baik tanpa ada praduga yg bukan-bukan pada sistem.
Kenapa Nama dan Tanggal Lahir tidak bisa diedit....? Ini alasannya.....
Dirilisnya patch 2.07 pada tanggal 1 April 2014 menekankan satu poin penting yaitu ‘Nama dan Tanggal Lahir’ PTK maupun peserta didik dikonci dan tidak bisa diedit. Hal ini tidak urung membuat para OPS menjadi kalang kabut, karena tidak sedikit juga diantaranya yang memiliki data yang butuh perbaikan. Implikasinya OPS kemudian ragu untuk melakukan migrasi ke 207c dan memilih mengambil langkah back time pada laptop atau PC nya sehingga bisa tetap bekerja di 2.06. Padahal tindakan ini sangat beresiko.
Untuk menjawab pertanyaan Kenapa jika ada kesalahan pada Nama dan tanggal lahir guru tidak bisa diperbaiki? , Bp. Tagor Alamsyah Harahap memberikan penjelasan sebagai berikut :
- Karena sudah dikunci oleh sistem
- Tujuan penguncian adalah untuk menghindari data seorang guru yang sudah tidak aktif lagi digunakan kembali dengan cara diedit dan diisi dengan nama orang lain (operator malas isi ulang lebih baik mengedit yg sudah ada, padahal salah prosedur)
- Cara yang benar adalah jika ada kesalahan hapus data guru tersebut kemudian isi kembali datanya secara lengkap dan lakukan sesuai prosedur.
- Ada Identitas rahasia yang tidak bisa dibaca oleh operator sehingga jika data diganti dengan guru lain kode identitas rahasia tersebut masih milik guru yang lama, hal inilah yang membuat dilarang memperbaiki kesalahan nama dan tgl lahir. Jika keberatan maka bekerjalah dengan hati-hati.
- Sistem tidak bisa membedakan operator yang membuat kesalahan dengan sengaja atau dengan tidak sengaja, sehingga sengaja atau tidak sengaja, jika salah maka lakukan langkah 3 diatas.
- Jelasssss..........jadi bekerjalah dengan baik tanpa ada praduga yg bukan-bukan pada sistem.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.