05 February 2014

- Guru tersebut sebagai Guru Kelas dengan kode sertifikasi Guru Kelas 027.
- Guru tersebut sebagai Guru Bidang Studi PJOK dengan Kode Sertifikasi PJOK 220.
Apabila setelah cek Lapor Tunjangan Dikdas (Cek Info Guru) Kode Bidang
Studi Sertifikasinya masih 061 dengan Nama Bidang Studi Sertifikasi "BIDANG STUDI LAINNYA" silahkan hubungi Dinas Pendidikan Setempat,
Seterusnya persiapkan berkas:
- Sertifikat Sertifikasi,
- SK Belajar Mengajar 3 Tahun Terakhir,
- SK CPNS 80%,
- SK PNS 100%,
- Ijazah Terakhir,
- SK KGB
- berkas lainnya yang dianggap perlu,
Semua berkas itu dilegalisir, kemudian bawa ke
LPTK/Penyelengara tempat Anda mengikuti Sertifikasi untuk diperbaiki
Kode Sertifikasinya. Setelah diperbaiki oleh LPTK/Penyelenggara,
Operator Dinas akan memperbaiki data Anda dalam Simtun, Silahkan Edit
kembali datanya sesuai data perubahan yang baru dalam Dapodikdas
kemudian Sinkron kembali.
Setelah itu, cek data khusus penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional, pada link-link berikut :
LEMBAR CEK SK>> http://223.27.144.195:8000/
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8081/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8082/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8083/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8081/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8082/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8083/info.php
Sumber : Mari belajar
SOLUSI UNTUK : KODE SERTIFIKASI 061 MUNCUL "BIDANG STUDY LAINNYA"

- Guru tersebut sebagai Guru Kelas dengan kode sertifikasi Guru Kelas 027.
- Guru tersebut sebagai Guru Bidang Studi PJOK dengan Kode Sertifikasi PJOK 220.
Apabila setelah cek Lapor Tunjangan Dikdas (Cek Info Guru) Kode Bidang
Studi Sertifikasinya masih 061 dengan Nama Bidang Studi Sertifikasi "BIDANG STUDI LAINNYA" silahkan hubungi Dinas Pendidikan Setempat,
Seterusnya persiapkan berkas:
- Sertifikat Sertifikasi,
- SK Belajar Mengajar 3 Tahun Terakhir,
- SK CPNS 80%,
- SK PNS 100%,
- Ijazah Terakhir,
- SK KGB
- berkas lainnya yang dianggap perlu,
Semua berkas itu dilegalisir, kemudian bawa ke
LPTK/Penyelengara tempat Anda mengikuti Sertifikasi untuk diperbaiki
Kode Sertifikasinya. Setelah diperbaiki oleh LPTK/Penyelenggara,
Operator Dinas akan memperbaiki data Anda dalam Simtun, Silahkan Edit
kembali datanya sesuai data perubahan yang baru dalam Dapodikdas
kemudian Sinkron kembali.
Setelah itu, cek data khusus penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional, pada link-link berikut :
LEMBAR CEK SK>> http://223.27.144.195:8000/
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8081/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8082/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8083/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8081/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8082/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8083/info.php
Sumber : Mari belajar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Kontingen NTB Siap Berlaga di GSI Nasional 2024: Tiga Siswa SPENEL Wakili Lombok Timur
Pelepasan kontingen GSI Kab. Lombok Timur oleh PJ. Bupati di ruang kerjanya Aikmel, 14 Oktober 2024 - Sebanyak 18 siswa yang tergabung dala...

2 komentar
Terimakasih informasinya..
Sama-sama, semoga bermanfaat
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.