16 March 2014
Kenapa
namanya BSD (Backup Sinkron Dapodik) ?
Kahar Muzakkir
Sunday, March 16, 2014
CB Blogger
Indonesia
Bp.
Ibnu Aditya Karana (Staff Database Management pada Direktorat P2TK Dikdas )
menjelaskan bahwa BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas
sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan
sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah
sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK
Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus,
Kualifikasi dan Tunj Profesi)
Oleh karena itu maka ada 2 point
penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran
Tunjangan, yaitu :
1.
Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus
dan Kualifikasi) antara lain :
a. Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu
adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu
kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada
tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)
b. Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59
WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima
aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah
masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi
tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4
Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4
hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi
bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.
2.
Tunjangan Profesi
Untuk tunjangan profesi regulasinya berbeda dikarenakan pembelajaran
masih berlangsung hingga juni 2014 dan anggaran yang ada sudah di siapkan maka
bagi guru2 yang memiliki sertifikat pendidik masih bisa mengupdate atau
mengirimkan BSD hingga akhir bulan MEI 2014.
Utk tunjangan profesi terbagi 2
metode penyaluran yaitu melalui Dana Pusat untuk guru (Non PNS dan SLB) dan
Melalui dana Trasnfer utk Guru PNSD (SD dan SMP)
Untuk
sementara bagi penerima tunjangan profesi melalui dana Pusat yang sekolahnya
belum mengirimkan data semester 2 melalui BSD harap segera melapor ke Dinas
Pendidikan Kab/kota dengan cara setor file BSD atau mengirimkan melalui email bsdhelper2014@gmail.com,
INGAT
SEMENTARA UTK SEKOLAH SWASTA YANG KAMI LAPORKAN. untuk sekolah negeri akan
segera menyusul
INGAT BSD HANYA SOLUSI PENGIRIMAN
SEMENTARA ATAU ALTERNATIF SELAMA SYSTEM SINKRON BLM BISA MELAYANI DENGAN
SEMPURNA
KENAPA DISEBUT BSD (BACKUP SINKRON DAPODIK)........?
Kenapa
namanya BSD (Backup Sinkron Dapodik) ?
Bp.
Ibnu Aditya Karana (Staff Database Management pada Direktorat P2TK Dikdas )
menjelaskan bahwa BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas
sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan
sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah
sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK
Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus,
Kualifikasi dan Tunj Profesi)
Oleh karena itu maka ada 2 point
penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran
Tunjangan, yaitu :
1.
Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus
dan Kualifikasi) antara lain :
a. Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu
adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu
kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada
tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)
b. Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59
WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima
aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah
masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi
tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4
Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4
hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi
bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.
2.
Tunjangan Profesi
Untuk tunjangan profesi regulasinya berbeda dikarenakan pembelajaran
masih berlangsung hingga juni 2014 dan anggaran yang ada sudah di siapkan maka
bagi guru2 yang memiliki sertifikat pendidik masih bisa mengupdate atau
mengirimkan BSD hingga akhir bulan MEI 2014.
Utk tunjangan profesi terbagi 2
metode penyaluran yaitu melalui Dana Pusat untuk guru (Non PNS dan SLB) dan
Melalui dana Trasnfer utk Guru PNSD (SD dan SMP)
Untuk
sementara bagi penerima tunjangan profesi melalui dana Pusat yang sekolahnya
belum mengirimkan data semester 2 melalui BSD harap segera melapor ke Dinas
Pendidikan Kab/kota dengan cara setor file BSD atau mengirimkan melalui email bsdhelper2014@gmail.com,
INGAT
SEMENTARA UTK SEKOLAH SWASTA YANG KAMI LAPORKAN. untuk sekolah negeri akan
segera menyusul
INGAT BSD HANYA SOLUSI PENGIRIMAN
SEMENTARA ATAU ALTERNATIF SELAMA SYSTEM SINKRON BLM BISA MELAYANI DENGAN
SEMPURNA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.