18 May 2014
Pesan P2TK Dikdas Pusat (Nazaruddin Kompoten)
--------------------------------------------------------------------------
UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN MEMPERMUDAH PADA SAAT PEMERIKSAAN MAKA UNTUK AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI, MAKA
MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)
Metode pengiriman :
1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
===================================
MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi
Metode pengiriman :
1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
3. Scan berkas yang di wajibkan
4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN dan PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI
Seperti yang sudah kita maklumi bersama bahwa salah satu fitur penting pada patch 2.07c adalah “nama dan tanggal lahir PTK dan peserta didik dikonci”. Ini artinya nama dan tanggal lahir pada PTK dan peserta didik tidak bisa diedit. Dikoncinya nama dan tanggal lahir ini sempat membuat para OPS kelabakan, terutama bagi mereka yang datanya masih menyisakan kesalahan.
Muncullah saran-saran dan trik-trik untuk bisa mengakali data yang terkunci tersebut. Ada dua trik yang banyak berkembang dan banyak dipakai oleh para OPS, yaitu :
Pertama dengan jalan memundurkan time zone pada komputer/laptop sehingga bisa mengakali patch 2.06 yang sudah expired untuk dapat dibuka kembali sehingga bisa mengedit nama dan tanggal lahir yang terkonci.
Trik kedua adalah dengan memanipulasi element pada aplikasi, seperti berikut :
- Pilih nama/TTL yang akan di edit
- Klik 2x dibagian tsb. Setelah berubah warnanya lanjutkan dengan klik kanan dan pilih “periksa elemen”
- Disable ganti menjadi (unable), setelah diganti tutup elemen dengan klik tanda silang yang ada di kanan tabel elemen.
- Nama dan tanggal lahir bisa diedit
Akan tetapi kedua cara yang merupakan hasil kreativitas para OPS tersebut ternyata banyak menimbulkan masalah, seperti data menjadi rusak, demikian juga aplikasi sering menjadi eror.
Dari pihak pengembang dapodik kemudian menyarankan satu cara untuk mengedit data yang salah. yaitu “HAPUS DATA PTK/PD KEMUDIAN INPUT ULANG” dengan data yang sama. Cara ini terbukti paling aman.
Kenapa cara ini dianggap paling, aman..? Dapodik Hasan dari tim pengembang dapodik memberikan penjelasan seperti yang diposting pada group FB “ Info Pendataan Ditjen Dikdas “ ,berikut ini :
Asal Mula mengapa nama dan tanggal lahir di kunci pada versi 2.0.7.
Ini dikarenakan bahwa ID pada setiap PD maupun PTK tidak reuse/dipergunakan lagi dengan data lain.
Contoh:
ada PD A mempunyai ID 123, namun PD A ini sudah keluar dari sekolah entah lulus, keluar, wafat, dsb. Tapi oleh OPS, PD A ini tidak dikeluarkan melalui tombol "Registrasi", namun record tsb di ganti oleh data PD B.
Memang dari aplikasi terlihat tidak masalah, namun ini masalah karna ID 123 sudah digunakan oleh PD A dan sekarang digunakan oleh PD B. Ini yang jadi fatal. Sehingga dari pihak PDSP untuk mengunci nama dan tanggal lahir. Akibat dari permasalahan ini adalah permasalahan pada penertiban NISN, dikarenakan ID 123 ada 2 record yang berbeda.
Jadi jika ada perubahan nama dan tanggal lahir lebih baik hapus record dan input ulang.
Kahar Muzakkir Sunday, May 18, 2014 CB Blogger IndonesiaMengapa Harus Hapus dan Input Ulang Nama dan Tanggal Lahir yang salah pada Dapodik….?
16 May 2014
Sampai tanggal 16 Mei 2014 menurut data yang dikeluarkan oleh pihak P2TK masih terdapat 19.488 PTK Non PNS dan SLB serta 113.915 PNSD yang bermasalah atau tidak valid datanya. Ini berarti tinggal 15 hari waktu tersedia untuk perbaikan data sebelum deadline tanggal 31 Mei 2014. Apabila pada tanggal 31 Mei 2014 tersebut data yang tidak valid belum diperbaiki, maka PTK yang bersangkutan tidak bisa diterbitkan SK TPP nya, karena dianggap tidak memenuhi syarat. Itu artinya PTK tersebut tidak bisa dibayaran tunjangannya untuk triwulan 1 dan 2.
Berbagai macam permasalahan yang menjadi penyebab tidak validnya data tersebut. Untuk itu pihak P2TK Dikdas mengumumkan daftar Data Bermasalah per tanggal 16 Mei 2014, lengkap dengan permasalahannya. P2TK Dikdas juga memberikan tabel kunci permasalahan, penyebab dan alternatif penyelesaiannya agar pihak-pihak terkait seperti PTK, Kepala Sekolah, OPS, OP SImtun Kab-Kota, maupun pihak-pihak terkait lainnya memiliki pedoman dalam mengatasi permasalahan ketidakvalidan data tersebut.
Berikut adalah tabel kunci Daftar Permasalahan, Penyebab data tidak valid beserta alternatif solusinya :
| Permasalahan | Penyebab | Solusi |
| Jam Linier Kurang | Kelebihan Guru | Redistribusi Guru (permendikbud No. 62 Tahun 2013), Ambil JJM di sekolah lain |
| Salah memasukkan JJM | Perbaiki di Aplikasi Dapodik | |
| Salah Kode Bidang Studi pada Sertifikat | Meminta Surat Keterangan dari LPTK tentang kesalahan kode bidang | |
| Mulok belum diakui | Kirimkan Perda Gubernur / SK Bupati Tentang Mulok yang diterapkan | |
| Tidak Terdaftar di Dapodik | NUPTK tidak valid pada Data Kelulusan | Perbaiki NUPTK melalui aplikasi Simtun |
| NUPTK Tidak valid pada Dapodik | Perbaiki NUPTK melalui Aplikasi Dapodikdas, lalu kirim BSD | |
| Kelulusan sudah tidak aktif mengajar | Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun | |
| NUPTK Baru | Usulkan ke P2TK agar diakui | |
| NIP tidak sinkron dengan tgl Lahir | Pengisian Tgl Lahir atau NIP salah | Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik |
| Kesalahan NIP dari BKD | Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun | |
| Tidak ada Sekolah Induk | Tidak mencentang sekolah induk pada dapodik | Perbaiki pada Aplikasi dapodik, pada bagian PTK Terdaftar |
| Belum mengisi dapodik pada Sekolah Induk | Isi data pada sekolah induk | |
| Belum mengisi JJM semester 2 | Pembelajaran belum diisi untuk semester 2 (2013/2014) | Lengkapi data pembelajaran pada aplikasi dapodik |
| NIP Harus 18 digit | Kesalahan pengisian NIP | Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik |
| Belum punya NIP baru | Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun | |
| Murid Belum terdaftar di Rombel | Belum memasukkan Murid ke dalam Kelas/Rombel | Perbaiki pada Aplikasi dapodik |
| Pangkat Golongan tidak diketahui | Pengsian Pangkat Golongan belum benar | masukkan Riwayat Gaji Berkala dan Riwayat Kepangkatan secara lengkap pada Dapodik |
| Honor Sekolah Belum diakui | Honor Sekolah di Sekolah Negeri Tidak diakui | Mutasi ke Sekolah Swasta Menjadi GTY |
| Lembaga Pengangkat Tidak diakui | Lembaga pengangkat Bukan Ketua Yayasan/Kepala Daerah | |
| Sumber Gaji Tidak diakui | Sumber Gaji yang diakui adalah APBD/APBN/Yayasan | |
| Sudah Pensiun | Memasuki usia 60 Tahun | Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun |
| Tugas Tambahan Belum Valid | Jumlah Tugas Tambahan melebihi Ketentuan | Sesuai dengan jumlah Tugas Tambahan yang diakui |
| belum mengisi TMT Tugas Tambahan | Perbaiki TMT pada aplikasi Dapodik | |
| Belum mengisi No SK TugasTambahan | Perbaiki No sk pada aplikasi Dapodik | |
| Guru BK belum memenuhi Syarat | Kelebihan Guru BK | Ambik JJM tambahan di sekolah lain |
| Murid belum dimasukkan ke Rombel | Perbaiki mapping murid pada aplikasi dapodik | |
| Gaji Pokok Belum sesuai | Guru PNS pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar | Jika Sudah SK bisa diperbaiki pada saat pencairan |
| Guru Non PNS Inpassing gagal diverifikasi | Ajukan Perbaikan dengan menyerahkan SK inpassing yang sudah dilegalisir | |
| NUPTK bentrok | NUPTK dipakai bersama sehingga salah satu tidak bisa masuk sistem | Ajukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen lengkap |
| JJM Terkunci | JJM Guru Sudah SK akan terkunci dan tidak dapat dipindahkah ke Guru Lain | Jika karena kesalahan pengisian bisa ajukan perbaikan dengan mengirimkan :
|
| Mutasi Kemenag | Data kelulusan belum terdaftar | Pengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi : 1. Verifikasi NRG dari Pusbangprodik (gedung D lantai 14) 2. Surat Pemberhantian Tunjangan Profesi dari Kemenag 3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan |
| Mutasi Dikmen/PAUD | Data Kelulusan belum terdaftar | Pengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi : 1. Verifikasi NRG dari Pusbangprodik (gedung D lantai 14) 2. Surat Keterangan dari Dinas bahwa ybs Tidak diajukan Tunjangan Profesi nya Ke dikmen/Paud 3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan |
Sedangkan daftar Data bermasalah untuk seluruh Indonesia per tanggal 16 Mei 2014, dapat di download di sini
Sumber : Ibnu Aditiya Karana
Kahar Muzakkir Friday, May 16, 2014 CB Blogger IndonesiaDAFTAR PERMASALAHAN PENYEBAB DATA TIDAK VALID PADA DAPODIK BESERTA PENYELESAIANNYA
14 May 2014
Pada TOT Pemanfaatan Data Dapodikdas yang berlangsung di Bandung, 5 s.d 7 Mei 2014 Bp. Eru dari PDSP mengungkapkan bahwa Pemberian NISN Siswa secara otomatis akan di generet dalam waktu satu jam setelah data dapodik sync (v.207) dengan catatan data siswa tersebut di isi dengan lengkap dan benar. Hasil pemberian NISN dapat dilihat pada refdata pdsp (http://refpd.data.kemdikbud.go.id/dikdas.php?cont=2) Mohon maaf untuk madrasah blm tersedia dikarenakan NISN madrasah harus melalui proses Tim Kementerian Agama .
Menindaklanjuti hal tersebut Bp. Yusuf Rokhmat dalam stutus updatenya (14/05/2014, 23.00 Wita) menyatakan bahwa dalam waktu dekat sekitar ahir bulan Mei PDSP akan meng-insert kan NISN ke database dapodikdas. Oleh karena itu perlu segera diperiksa kembali kelengkapan dan kebenaran data siswa :
- Pastikan identitas siswa, sdh lengkapdan benar, nama, tanggal lahir, nama orang tua, dll , sesuai dengan akta maupun terdaftar di sekolah
- Bagi siswa yg tidak memiliki NISN pastikan dikosongkan isian NISN tersebut, tidak boleh diisikan dengan nomor apapun
- Bagi siswa yg sudah memiliki NISN pastikan sudah di inputkan dengan benar , jangan dikosongkan
- NISN hanya diterbitkan oleh PDSP Kemdikbud, jadi tidak ada lembaga/unit lain yang menerbitkan nomor administratif
- Disitribusi NISN melalui mekanisme Sync, maka NISN akan turun sendiri ke aplikasi dapodik sekolah,
- Akan segera di umumkan kembali ketika push / insert NISN selesai untuk ditarik ke lokal sekolah.(tunggu tgl mainnya)
Pastikan point diatas sudah diperiksa validitasnya. - Segala tanya jawab NISN wewenang di unit PDSP
Supported by PDSP
admin dapodikdas
Salam satu data
AKHIR MEI “NISN” AKAN DIINSERTKAN PADA DATABASE DAPODIKDAS
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
UPT Dinas Dikbud Kec. Wanasaba Gelar Bimtek Dapodik Versi 2026.c untuk Operator Sekolah
Wanasaba — UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Wanasaba bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamata...

