Home /
Dapodikdas /
Tunjangan Profesi /
CEK... APAKAH ANDA "MENDAPATKAN TUNJANGAN" UNTUK TAHUN 2014 INI...?
23 March 2014
Ilustration by Google |
Adapun SK yang sudah diterbitkan sampai
saat ini adalah :
- SK Tunjangan Profesi yang melalui transfer dana pusat (Non PNS dan SLB)
- SK Tunjangan Fungsional
- SK Tunjangan Kualifikasi Pendidikan, bagi yang sedang kuliah atau melanjtkkan pendidikannya ke jenjang S1
- SK Tunjangan khusus, bagi guru yang bertugas di wilayah khusus
Sedangkan untuk SK Tunjangan
Profesi untuk PNS sampai saat ini masih proses validasi dan belum diterbitkan.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima SK tunjangan, caranya login pada Cek Info PTK kemudian :
Pada bagian akhir Lembar Info PTK klik tulisan "Tunjangan Guru" untuk melihat jenis tunjangan yang didapat.
Perhatikan tulisan tebal (bold), kalau ada tulisan tebal pada jenis tunjangan tersebut berarti tunjangan itulah yang anda dapat. Jika tidak ada tulisan tebal, hampir bisa dipastikan bahwa anda tidak mendapat tunjangan apa-apa. Jika anda termasuk nominator penerima Tunjangan Profesi melalui transfer dana pusat (Non PNS atau SLB) tetapi tidak ada tulisan tebal, segera perbaiki data anda karena besar kemungkinan data anda belum valid.
Apabila anda termasuk nominator penerima aneka tunjangan dan tidak ada tulisan tebalnya, maka saat ini "ANDA BELUM BERUNTUNG" karena UNTUK TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN TUNJANGAN KHUSUS SUDAH PADA POSISI KUOTA FINAL DAN TIDAK ADA PENAMBAHAN KUOTA BARU (Red : Nga keluar nomor SK Aneka Tunjangan yah berarti nga ada SK tahun 2014). Pengusulan untuk penerima aneka tunjangan yang terdiri dari tunjangan fungsional dan tunjangan daerah khusus sudah ditutup pada tanggal 18 Maret 2014 yang lalu, sedangkan pengusulan untuk penerima Bantuan Kualifikasi Pendidikan S1/DIV masih ada kesempatan. Perhatikan isian riwayat pendidikan pada Dapodik khususnya tahun kuliah, semester yang sedang di jalani, nama Kampus, serta IPK untuk diusulkan.
Klik tulisan tebal untuk melihat rincian SK yang diterbitkan. Pada rincian SK tercantum antara lain Nomor SK, Nomor rekening dan Bank tempat dicairkannya dana tunjangan.
Akan tetapi perlu diingat bahwa data
yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk
proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan
data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke
pengelola masing-masing tunjangan.
Silahkan diakses melalui link-link info PTK yang ada
CEK... APAKAH ANDA "MENDAPATKAN TUNJANGAN" UNTUK TAHUN 2014 INI...?
Ilustration by Google |
Adapun SK yang sudah diterbitkan sampai
saat ini adalah :
- SK Tunjangan Profesi yang melalui transfer dana pusat (Non PNS dan SLB)
- SK Tunjangan Fungsional
- SK Tunjangan Kualifikasi Pendidikan, bagi yang sedang kuliah atau melanjtkkan pendidikannya ke jenjang S1
- SK Tunjangan khusus, bagi guru yang bertugas di wilayah khusus
Sedangkan untuk SK Tunjangan
Profesi untuk PNS sampai saat ini masih proses validasi dan belum diterbitkan.
Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima SK tunjangan, caranya login pada Cek Info PTK kemudian :
Pada bagian akhir Lembar Info PTK klik tulisan "Tunjangan Guru" untuk melihat jenis tunjangan yang didapat.
Perhatikan tulisan tebal (bold), kalau ada tulisan tebal pada jenis tunjangan tersebut berarti tunjangan itulah yang anda dapat. Jika tidak ada tulisan tebal, hampir bisa dipastikan bahwa anda tidak mendapat tunjangan apa-apa. Jika anda termasuk nominator penerima Tunjangan Profesi melalui transfer dana pusat (Non PNS atau SLB) tetapi tidak ada tulisan tebal, segera perbaiki data anda karena besar kemungkinan data anda belum valid.
Apabila anda termasuk nominator penerima aneka tunjangan dan tidak ada tulisan tebalnya, maka saat ini "ANDA BELUM BERUNTUNG" karena UNTUK TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN TUNJANGAN KHUSUS SUDAH PADA POSISI KUOTA FINAL DAN TIDAK ADA PENAMBAHAN KUOTA BARU (Red : Nga keluar nomor SK Aneka Tunjangan yah berarti nga ada SK tahun 2014). Pengusulan untuk penerima aneka tunjangan yang terdiri dari tunjangan fungsional dan tunjangan daerah khusus sudah ditutup pada tanggal 18 Maret 2014 yang lalu, sedangkan pengusulan untuk penerima Bantuan Kualifikasi Pendidikan S1/DIV masih ada kesempatan. Perhatikan isian riwayat pendidikan pada Dapodik khususnya tahun kuliah, semester yang sedang di jalani, nama Kampus, serta IPK untuk diusulkan.
Klik tulisan tebal untuk melihat rincian SK yang diterbitkan. Pada rincian SK tercantum antara lain Nomor SK, Nomor rekening dan Bank tempat dicairkannya dana tunjangan.
Akan tetapi perlu diingat bahwa data
yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk
proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan
data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke
pengelola masing-masing tunjangan.
Silahkan diakses melalui link-link info PTK yang ada
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.