27 June 2013
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) menunjukkan perlu ada penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan akan memberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dengan demikian, Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Berikut ini beberapa produk hukum terkait dengan Kurikulum 2013, silahkan bisa diunduh pada link-link berikut ini. Semoga bermanfaat.
- Salinan-Lampiran-Permendikbud-No.-54-tahun-2013-ttg-SKL.zip
- Salinan-Lampiran-Permendikbud-No.-54-tahun-2013-ttg-SKL.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-66-th-2013-ttg-Standar-Penilaian.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-67-th-2013-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SD-MI.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-68-th-2013-ttg-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SMP-MTs.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-69-th-2013-ttg-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SMA-MA.zip
- Permendikbud-Nomor-70-ttg-Kerangka-Dasar-dan-Struktur-Kurikulum-SMK-MAK-dan-Lampiran-Versi-05-06-13-Aries-edit-hukor.pdf
- Permendikbud-Nomor-71-tahun-2013-ttg-Buku-Teks-Pelajaran-Layak.pdf
- Salinan Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tgl 27 Juni 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Kumpulan Permendikbud Terkait Kurikulum 2013
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) menunjukkan perlu ada penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan akan memberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dengan demikian, Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Berikut ini beberapa produk hukum terkait dengan Kurikulum 2013, silahkan bisa diunduh pada link-link berikut ini. Semoga bermanfaat.
- Salinan-Lampiran-Permendikbud-No.-54-tahun-2013-ttg-SKL.zip
- Salinan-Lampiran-Permendikbud-No.-54-tahun-2013-ttg-SKL.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-66-th-2013-ttg-Standar-Penilaian.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-67-th-2013-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SD-MI.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-68-th-2013-ttg-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SMP-MTs.zip
- Salinan-Permendikbud-No.-69-th-2013-ttg-ttg-KD-dan-Struktur-Kurikulum-SMA-MA.zip
- Permendikbud-Nomor-70-ttg-Kerangka-Dasar-dan-Struktur-Kurikulum-SMK-MAK-dan-Lampiran-Versi-05-06-13-Aries-edit-hukor.pdf
- Permendikbud-Nomor-71-tahun-2013-ttg-Buku-Teks-Pelajaran-Layak.pdf
- Salinan Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tgl 27 Juni 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Postingan Terbaru
Populer Post
Arsip Blog
Artikel Pilihan
Pedoman Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru
Disclaimer : Pedoman Pengajuan DUPAK berikut adalah pedoman yang berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Provins...
Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.