05 June 2014

PEDOMAN UMUM KALENDER PENDIDIKAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN PELAJARAN 2014/2015



Pendidikan dan Kebudayaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengembangkan fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Penddikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ini mengatur standar isi yang secara keseluruhan mencakup :

  1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkar satuan pendidikan; 
  2. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah; 
  3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari standar isi; 
  4.  Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sehubungan dengan hal tersebut dengan maksud memberikan gambaran  yang jelas kepada pengelola satuan pendidikan tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan serta sebagai pedoman kerja untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar/proses belajar mengajar, serta dengan tujuan sebagai kerangka acuan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, baik Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar maupun Pendidikan Menengah maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerbitkan Pedoman Umum Kalender Pendidikan yang dapat diunduh pada link berikut.

Download Pedoman Umum Kalender Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2014/2015  

Aku hanya guru Go-Blog yang suka berbagi informasi demi kemajuan dunia pendidikan.